Penetapan PPKM Level 3, Pemko Padang Tunggu Keputusan Pemerintah

PPKM padang, ppkm level 3 padang

Pj Sekda Padang Arfian [Info Publik]

Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunggu penetapan resmi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari pemerintah pusat. Penetapan tersebut dilakukan pada 18 Oktober mendatang sesuai batas perpanjangan PPKM level 4.

Sebelumnya status PPKM di Kota Padang akhirnya turun dari level 4 menjadi level 3. Penurunan level PPKM itu berlaku mulai Selasa 12 Oktober 2021 sebagaimana yang diumumkan oleh pemerintah pusat pada Senin (11/10/2021).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Arfian mengatakan, pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah pusat merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara untuk turun levelnya belum ada secara resmi.

"Belum ada, karena itu biasanya ditetapkan lewat intruksi menteri dalam negeri. Mungkin ditetapkan setelah tanggal 18 Oktober, karena PPKM level 4 kemarin dari 5-18 Oktober, jadi itu evaluasi minggu ini," katanya.

Baca juga: Mulai Besok, PPKM di Padang Tidak Lagi Level 4

Ia menegaskas, saat ini Pemko Padang masih menerapkan kebijakan PPKM level 4 hingga 18 Oktober sesuai perpanjangan sebelumnya. Setelah itu mungkin diterapkan PPKM level 3 berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Pemko terus mendorong agar penerapan PPKM turun level di Kota Padang. Caranya yaitu mendorong pelaksanaan vaksinasi agar capaiannya semakin tinggi.

Kebijakan terbaru, setiap kelurahan diiintruksikan melakukan vaksinasi 100 orang setiap hari.

"Itu sudah diintruksikan setiap kecamatan kelurahan dan puskesmas, insyallah kalau ini sudah jalan maka kita sudah turun ke level 3 atau malah ke level 2, vaksin dan tenaga vaksinatornya juta mencukupi," katanya.

Dia mengatakan sampai saat ini vaksinasi di Padang masih sekitar 43 atau 42 persen. Ditargetkan dalam minggu ini bisa mencapai 2 atau 3 persen lagi sehingga memcapai setidaknya 45 persen.

Diketahui sebelumnya, PPKM Kota Padang turun ke level 3 diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Dia menyebut ada dua dari enam daerah yang sebelumnya berada di level 4 sudah turun level yaitu Kota Padang dan Kota Banjarmasin.

Baca Juga

Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Praktisi keinsinyuran nasional, Ulul Azmi, berpandangan kondisi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi
Praktisi Keinsinyuran: Kepemimpinan di Sumbar Perlu Akselerasi Pembangunan dan Inovasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan