Penetapan PPKM Level 3, Pemko Padang Tunggu Keputusan Pemerintah

PPKM padang, ppkm level 3 padang

Pj Sekda Padang Arfian [Info Publik]

Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunggu penetapan resmi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari pemerintah pusat. Penetapan tersebut dilakukan pada 18 Oktober mendatang sesuai batas perpanjangan PPKM level 4.

Sebelumnya status PPKM di Kota Padang akhirnya turun dari level 4 menjadi level 3. Penurunan level PPKM itu berlaku mulai Selasa 12 Oktober 2021 sebagaimana yang diumumkan oleh pemerintah pusat pada Senin (11/10/2021).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Arfian mengatakan, pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah pusat merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara untuk turun levelnya belum ada secara resmi.

“Belum ada, karena itu biasanya ditetapkan lewat intruksi menteri dalam negeri. Mungkin ditetapkan setelah tanggal 18 Oktober, karena PPKM level 4 kemarin dari 5-18 Oktober, jadi itu evaluasi minggu ini,” katanya.

Baca juga: Mulai Besok, PPKM di Padang Tidak Lagi Level 4

Ia menegaskas, saat ini Pemko Padang masih menerapkan kebijakan PPKM level 4 hingga 18 Oktober sesuai perpanjangan sebelumnya. Setelah itu mungkin diterapkan PPKM level 3 berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Pemko terus mendorong agar penerapan PPKM turun level di Kota Padang. Caranya yaitu mendorong pelaksanaan vaksinasi agar capaiannya semakin tinggi.

Kebijakan terbaru, setiap kelurahan diiintruksikan melakukan vaksinasi 100 orang setiap hari.

“Itu sudah diintruksikan setiap kecamatan kelurahan dan puskesmas, insyallah kalau ini sudah jalan maka kita sudah turun ke level 3 atau malah ke level 2, vaksin dan tenaga vaksinatornya juta mencukupi,” katanya.

Dia mengatakan sampai saat ini vaksinasi di Padang masih sekitar 43 atau 42 persen. Ditargetkan dalam minggu ini bisa mencapai 2 atau 3 persen lagi sehingga memcapai setidaknya 45 persen.

Diketahui sebelumnya, PPKM Kota Padang turun ke level 3 diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Dia menyebut ada dua dari enam daerah yang sebelumnya berada di level 4 sudah turun level yaitu Kota Padang dan Kota Banjarmasin.

Baca Juga

Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Tangkapan layar video rombongan Arteria Dahlan saat berfoto-foto di pendakian ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Viral Foto-foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik, Polisi Klaim Sudah Mengingatkan
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam