Penerimaan Retribusi Parkir Rendah, DPRD Padang Minta Pemko Ganti Pejabat

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyayangkan rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang. Bahkan, anggota dewan merekomendasikan Pemko Padang mengganti pejabat  yang gagal mengelola parkir.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye saat Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Pemko Padang Tahun 2020 di DPRD Padang, Senin (12/4/2021).

Dia menyampaikan, restribusi parkir Kota Padang memiliki potensi yang sangat besar. Namun realisasinya masih sangat terbatas sekali. Pihaknya mempertanyakan kepada Wali Kota Padang terkait penerimaan restribusi parkir yang sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga: Tidak Pakai Penutup Bak, Pemko Padang Bakal Sanksi Truk Pembawa Cangkang Sawit

Dia menilai, penerimaan retribusi parkir Kota Padang baru sebatas retribusi parkir tingkat kelurahan, bukan penerimaan retribusi untuk Kota Padang. Hal ini karena nilainya hanya Rp1,5 miliar.

“Sementara Kota Bukittinggi Rp15 miliar. Wajar kalau kami katakan restribusi parkir yang kita terima baru sebatas retribusi tingkat kelurahan saja,” ujarnya.

Dia juga membandingkan dengan Kota Pekanbaru yang realisasi penerimaan retribusi parkirnya mencapai Rp32 miliar. Padahal Kota Pekanbaru hampir sama besarnya dengan Kota Padang. Seharusnya jumlah retribusi parkirnya tidak jauh berbeda.

“Seharusnya retribusi parkir yang kita terima setidaknya lebih dari Kota Bukittingi atau sama dengan Kota Pekanbaru. Jika Wali Kota Padang tetap melakukan pembiaran seperti ini, maka kondisi ke depan akan lebih parah lagi,” katanya.

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemko Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Ketentuannya

Menurutnya, dimana-dimana terjadi parkir liar dan pemerintah daerah tidak hadir di situ untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan berkendaraan di Kota Padang. Oleh sebab itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada Wali Kota Padang agar mengganti pejabat yang mengelola parkir tersebut.

“Kami merekomendasikan agar Wali Kota mengganti pejabat yang gagal mengelola parkir. Masih banyak pejabat yang bagus, yang peduli dan responsif terhadap persoalan parkir ini,” ujarnya

Menanggapi rekomendasi Fraksi Gerindra, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, pihaknya akan mencoba mengontrol realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang ke depan. Sementara terkait rekomendasi agar pejabat  yang gagal mengelola parkir diganti, akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Kita lihat nanti. Kita akan minta dari tim seperti Sekda dan lain-lain mengenai diganti atau tidaknya. Nanti kita bisa rembukkan bersama,” katanya.

Menurutnya, kalau memang diganti, ia bisa memberikan kesempatan kepada yang mungkin lebih mumpuni dan mampu melaksanakan tugas itu seperti yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi