Penerimaan Retribusi Parkir Rendah, DPRD Padang Minta Pemko Ganti Pejabat

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyayangkan rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang. Bahkan, anggota dewan merekomendasikan Pemko Padang mengganti pejabat  yang gagal mengelola parkir.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye saat Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Pemko Padang Tahun 2020 di DPRD Padang, Senin (12/4/2021).

Dia menyampaikan, restribusi parkir Kota Padang memiliki potensi yang sangat besar. Namun realisasinya masih sangat terbatas sekali. Pihaknya mempertanyakan kepada Wali Kota Padang terkait penerimaan restribusi parkir yang sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga: Tidak Pakai Penutup Bak, Pemko Padang Bakal Sanksi Truk Pembawa Cangkang Sawit

Dia menilai, penerimaan retribusi parkir Kota Padang baru sebatas retribusi parkir tingkat kelurahan, bukan penerimaan retribusi untuk Kota Padang. Hal ini karena nilainya hanya Rp1,5 miliar.

"Sementara Kota Bukittinggi Rp15 miliar. Wajar kalau kami katakan restribusi parkir yang kita terima baru sebatas retribusi tingkat kelurahan saja," ujarnya.

Dia juga membandingkan dengan Kota Pekanbaru yang realisasi penerimaan retribusi parkirnya mencapai Rp32 miliar. Padahal Kota Pekanbaru hampir sama besarnya dengan Kota Padang. Seharusnya jumlah retribusi parkirnya tidak jauh berbeda.

"Seharusnya retribusi parkir yang kita terima setidaknya lebih dari Kota Bukittingi atau sama dengan Kota Pekanbaru. Jika Wali Kota Padang tetap melakukan pembiaran seperti ini, maka kondisi ke depan akan lebih parah lagi," katanya.

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemko Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Ketentuannya

Menurutnya, dimana-dimana terjadi parkir liar dan pemerintah daerah tidak hadir di situ untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan berkendaraan di Kota Padang. Oleh sebab itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada Wali Kota Padang agar mengganti pejabat yang mengelola parkir tersebut.

"Kami merekomendasikan agar Wali Kota mengganti pejabat yang gagal mengelola parkir. Masih banyak pejabat yang bagus, yang peduli dan responsif terhadap persoalan parkir ini," ujarnya

Menanggapi rekomendasi Fraksi Gerindra, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, pihaknya akan mencoba mengontrol realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang ke depan. Sementara terkait rekomendasi agar pejabat  yang gagal mengelola parkir diganti, akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Kita lihat nanti. Kita akan minta dari tim seperti Sekda dan lain-lain mengenai diganti atau tidaknya. Nanti kita bisa rembukkan bersama," katanya.

Menurutnya, kalau memang diganti, ia bisa memberikan kesempatan kepada yang mungkin lebih mumpuni dan mampu melaksanakan tugas itu seperti yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra. (Rahmadi/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani mengatakan, sampai H-10 pergelaran Penas Tani XVI di Kota Padang, Sumatra Barat
Peserta Masih Minim Mendaftar, 3 Kelurahan di Padang Batal Jadi Lokasi Pemondokan Penas Tani
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar)
Kebakaran Terjadi di Pemukiman Padat di Siteba Padang, 5 Rumah Hangus
Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Ini Jadwal dan Syarat PPDB Online SD dan SMP Negeri di Padang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang sudah mengeluarkan surat edaran tentang PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
Berikut Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran pada 4 Jalur PPDB 2023 di Padang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Disdikbud Padang Buka 4 Jalur PPDB SD dan SMP Negeri di 2023, Apa Saja?
Pembangunan gedung baru DPRD Padang sudah mencapai 75 persen. DPRD berharap gedung itu bisa digunakan saat HUT Kota Padang pada Agustus
Progres Capai 75 Persen, Gedung Baru DPRD Bakal Digunakan saat HUT Padang Tahun Ini