Penerimaan Retribusi Parkir Rendah, DPRD Padang Minta Pemko Ganti Pejabat

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyayangkan rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang. Bahkan, anggota dewan merekomendasikan Pemko Padang mengganti pejabat  yang gagal mengelola parkir.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye saat Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Pemko Padang Tahun 2020 di DPRD Padang, Senin (12/4/2021).

Dia menyampaikan, restribusi parkir Kota Padang memiliki potensi yang sangat besar. Namun realisasinya masih sangat terbatas sekali. Pihaknya mempertanyakan kepada Wali Kota Padang terkait penerimaan restribusi parkir yang sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga: Tidak Pakai Penutup Bak, Pemko Padang Bakal Sanksi Truk Pembawa Cangkang Sawit

Dia menilai, penerimaan retribusi parkir Kota Padang baru sebatas retribusi parkir tingkat kelurahan, bukan penerimaan retribusi untuk Kota Padang. Hal ini karena nilainya hanya Rp1,5 miliar.

"Sementara Kota Bukittinggi Rp15 miliar. Wajar kalau kami katakan restribusi parkir yang kita terima baru sebatas retribusi tingkat kelurahan saja," ujarnya.

Dia juga membandingkan dengan Kota Pekanbaru yang realisasi penerimaan retribusi parkirnya mencapai Rp32 miliar. Padahal Kota Pekanbaru hampir sama besarnya dengan Kota Padang. Seharusnya jumlah retribusi parkirnya tidak jauh berbeda.

"Seharusnya retribusi parkir yang kita terima setidaknya lebih dari Kota Bukittingi atau sama dengan Kota Pekanbaru. Jika Wali Kota Padang tetap melakukan pembiaran seperti ini, maka kondisi ke depan akan lebih parah lagi," katanya.

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemko Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Ketentuannya

Menurutnya, dimana-dimana terjadi parkir liar dan pemerintah daerah tidak hadir di situ untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan berkendaraan di Kota Padang. Oleh sebab itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada Wali Kota Padang agar mengganti pejabat yang mengelola parkir tersebut.

"Kami merekomendasikan agar Wali Kota mengganti pejabat yang gagal mengelola parkir. Masih banyak pejabat yang bagus, yang peduli dan responsif terhadap persoalan parkir ini," ujarnya

Menanggapi rekomendasi Fraksi Gerindra, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, pihaknya akan mencoba mengontrol realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang ke depan. Sementara terkait rekomendasi agar pejabat  yang gagal mengelola parkir diganti, akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Kita lihat nanti. Kita akan minta dari tim seperti Sekda dan lain-lain mengenai diganti atau tidaknya. Nanti kita bisa rembukkan bersama," katanya.

Menurutnya, kalau memang diganti, ia bisa memberikan kesempatan kepada yang mungkin lebih mumpuni dan mampu melaksanakan tugas itu seperti yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart