Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April, Ini Daftar Instansi yang Buka Lowongan

sekolah kedinasan

Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) (foto:tempo.co)

Langgam.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 pada 9 April mendatang. Pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.

“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Rabu (7/4/2021).

Adapun dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Tjahjo mengatakan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.

Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN–STAN);

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim);

4. Kementerian Perhubungan : Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Poltek Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang, Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Pelayaran Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Politeknik Pelayaran Sumatra Barat, Politeknik Pelayaran Banten, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran Barombong, Politeknik Pelayaran Sorong, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Politeknik Penerbangan Makassar, Politeknik Penerbangan Medan, Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Jayapura, dan Politeknik Penerbangan Palembang;

5. Badan Pusat Statistik (BPS) : Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);

6. Badan Intelijen Negara (BIN) : Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN);

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG); dan

8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : Sekolah Tinggi Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan atau percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” imbuhnya.(*/Ela)

Baca Juga

Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar
Disdikbud Padang Batasi Pembelajaran di Luar Ruangan Imbas Kabut Asap
Mulai 4 September 2023, Pemko Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah (Senin-Jumat) untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP.
Terapkan 5 Hari Sekolah, Wako Bukittinggi Anjurkan Guru Tak Beri PR ke Siswa
Pemerintah Kota Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Program ini dimulai pada 4 September
Terapkan 5 Hari Sekolah, Berikut Jadwal Belajar Siswa SD dan SMP di Bukittinggi
Pemko Bukittinggi resmi menerbitkan aturan lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Aturan dimulai 4 September 2023 ini.
Pemko Bukittinggi Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai 4 September 2023