Pencuri Sepeda Lipat di Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda di Kota Padang. Pelaku berinisial MCY (18) itu membawa kabur sebuah sepeda lipat dari rumah warga pada malam hari.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan tersangka ditangkap saat bekerja di sebuah mall.

“Dilakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian diketahuilah bahwa sehari-hari ia bekerja di salah satu Mall di Kota Padang,” kata Rico, Kamis (17/6/2021).

Pencurian itu dilakukan MCY pada 22 Mei silam di Komplek Ardhana, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda di pekarangan rumah pada malam hari.

Keesokan harinya, korban tidak lagi melihat keberadaan sepeda lipat miliknya. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Poresta padang,” ujar Rico. (*ABW)

Baca Juga

Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh