Pencuri Sepeda Lipat di Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda di Kota Padang. Pelaku berinisial MCY (18) itu membawa kabur sebuah sepeda lipat dari rumah warga pada malam hari.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan tersangka ditangkap saat bekerja di sebuah mall.

"Dilakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian diketahuilah bahwa sehari-hari ia bekerja di salah satu Mall di Kota Padang," kata Rico, Kamis (17/6/2021).

Pencurian itu dilakukan MCY pada 22 Mei silam di Komplek Ardhana, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda di pekarangan rumah pada malam hari.

Keesokan harinya, korban tidak lagi melihat keberadaan sepeda lipat miliknya. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Poresta padang," ujar Rico. (*ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air