Penangguhan Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Tunggu Jaminan Rektor UNP

Penangguhan Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Tunggu Jaminan Rektor UNP

Sejumlah kursi di DPRD Sumbar dirusak massa demonstrasi (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu surat jaminan permohonan penangguhan penahanan  tiga mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan kantor DPRD Sumbar. Surat jaminan itu di antaranya dari orang tua mahasiswa dan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal membenarkan pihaknya masih menunggu surat jaminan untuk penangguhan penahanan tiga masih mahasiswa itu. Ia berharap, rektor dapat segera memenuhi syarat tersebut.

“Kemarin kita-kan ingin menangguhkan, dengan syarat ada jaminan dari rektor dan orang tua. (Tapi) hingga saat ini belum datang,” ujar Fakhrizal kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Fakhrizal mengungkapkan, setelah adanya surat jaminan dari orang tua dan rektor telah diterima ketiga mahasiswa baru penangguhan penahanan mahasiswa baru bisa dilakukan.

“Kemarin masih menunggu surat rekomendasi dan kita harap mereka dapat dibebaskan hari ini,’ katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengakui, beberapa orang tua mahasiswa telah datang dan memberikan surat rekomendasi. Namun, pihaknya masih  menunggu surat jaminan dari Rektor UNP secara tertulis.

"Kalau itu sudah dipenuhi mahasiswa ini baru bisa dibebaskan," katanya.

Para orang tua mahasiswa mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka di antaranya orang tua mahasiswa berinisial DA, TI dan JG yang didampingi perwakilan advokat untuk demokrasi dan keadilan Sumbar.

Dwi Priati Ningsih (49), orang tua DA, mengakui penangguhan penahanan mahasiswi telah diajukan. Begitupun jaminan orang tua terhadap anak. “Tadi sudah diajukan ke Dirreskrimum Polda Sumbar. Tinggal penandatanganan, surat setelah diajukan tadi, namun masih ada kendala, mengenai harus ada surat jaminan dari rektor,” katanya.

Ia berharap, penangguhan penahanan bisa secepatnya terlaksana. Sebab menurutnya, para mahasiswa akan mengikuti ujian Mid Semester.

"Mudah-mudahan penangguhan penahanan bisa secepatnya. Kami berharap sekali, penangguhan penahanan ini segera dikabulkan, dan anak-anak segera bebas. Kami juga berharap, sebagai orang tua, proses hukum tidak berlanjut," ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ermiyati, orang tua TI. "Ya harapannya, anak saya bisa cepat keluar, supaya dia dapat beraktivitas kembali. Ya gitulah, supaya cepat dibebaskan. Kalau bisa tidak ada tuntutan dan proses hukum tidak berlanjut. Harapan saya seperti itu," harapnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat