Penangguhan Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Tunggu Jaminan Rektor UNP

Penangguhan Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Tunggu Jaminan Rektor UNP

Sejumlah kursi di DPRD Sumbar dirusak massa demonstrasi (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu surat jaminan permohonan penangguhan penahanan  tiga mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan kantor DPRD Sumbar. Surat jaminan itu di antaranya dari orang tua mahasiswa dan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal membenarkan pihaknya masih menunggu surat jaminan untuk penangguhan penahanan tiga masih mahasiswa itu. Ia berharap, rektor dapat segera memenuhi syarat tersebut.

“Kemarin kita-kan ingin menangguhkan, dengan syarat ada jaminan dari rektor dan orang tua. (Tapi) hingga saat ini belum datang,” ujar Fakhrizal kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Fakhrizal mengungkapkan, setelah adanya surat jaminan dari orang tua dan rektor telah diterima ketiga mahasiswa baru penangguhan penahanan mahasiswa baru bisa dilakukan.

“Kemarin masih menunggu surat rekomendasi dan kita harap mereka dapat dibebaskan hari ini,’ katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengakui, beberapa orang tua mahasiswa telah datang dan memberikan surat rekomendasi. Namun, pihaknya masih  menunggu surat jaminan dari Rektor UNP secara tertulis.

“Kalau itu sudah dipenuhi mahasiswa ini baru bisa dibebaskan,” katanya.

Para orang tua mahasiswa mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka di antaranya orang tua mahasiswa berinisial DA, TI dan JG yang didampingi perwakilan advokat untuk demokrasi dan keadilan Sumbar.

Dwi Priati Ningsih (49), orang tua DA, mengakui penangguhan penahanan mahasiswi telah diajukan. Begitupun jaminan orang tua terhadap anak. “Tadi sudah diajukan ke Dirreskrimum Polda Sumbar. Tinggal penandatanganan, surat setelah diajukan tadi, namun masih ada kendala, mengenai harus ada surat jaminan dari rektor,” katanya.

Ia berharap, penangguhan penahanan bisa secepatnya terlaksana. Sebab menurutnya, para mahasiswa akan mengikuti ujian Mid Semester.

“Mudah-mudahan penangguhan penahanan bisa secepatnya. Kami berharap sekali, penangguhan penahanan ini segera dikabulkan, dan anak-anak segera bebas. Kami juga berharap, sebagai orang tua, proses hukum tidak berlanjut,” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ermiyati, orang tua TI. “Ya harapannya, anak saya bisa cepat keluar, supaya dia dapat beraktivitas kembali. Ya gitulah, supaya cepat dibebaskan. Kalau bisa tidak ada tuntutan dan proses hukum tidak berlanjut. Harapan saya seperti itu,” harapnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat