Pemprov Sumbar Hibahkan Tanah Main Stadion Sikabu ke UNP

Pemprov Sumbar Hibahkan Tanah Main Stadion Sikabu ke UNP

Stadion Utama Sumbar yang sedang dibangun di Padang Pariaman. (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menghibahkan Tanah Main Stadion (Stadion Utama) Nagari Sikabu Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman kepada Universitas Negeri Padang (UNP). Hal itu bertujuan untuk dapat digunakan sebagai tempat pembinaan atlet.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, mengatakan tanah dihibahkan seluas 1,5 Hektar senilai Rp.491 juta sebagai Hak Pakai. Tanah itu diniilai berguna menunjang penyelenggaraan pendidikan pada UNP.

“Kami menghibahkan tanah Main Stadion seluas 1,5 Hektar untuk menunjang pendidikan olahraga UNP, semoga bisa diguna sebaik-baiknya,” katanya di kantor Gubernur, Kamis (8/10/2020).

Ia meminta agar Main Stadion tersebut dapat menjadi tempat pembibitan atlet kelas dunia, bukan sekedar penghias presentasi maupun audiovisual. Oleh karena itu, UNP mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk pembibitan atlet kelas dunia tersebut.

“Hal ini tidak lain agar Perguruan Tinggi Negeri Padang dapat eksis dan bersaing di kancah nasional maupun internasional,” ujarnya.

Ia pun meyakini bahwa ke depan UNP mampu menjadi salah satu universitas terbaik di Indonesia.

“Dengan adanya Stadion ini, kami berharap semakin banyak atlet-atlet nasional yang berasal dari UNP,” katanya.

Sementara itu Wakil Rektor II UNP Syahril, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumbar yang telah peduli dan memberikan dukungan dalam pengembangan pendidikan di Sumbar dengan hibah tersebut.

“Saya mewakili rektor sangat terharu dan senang atas kepedulian pemprov Sumbar kepada UNP. Dengan bantuan ini kami dapat meningkatkan prestasi olahraga,” ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang