Pemprov Sebut Pendeta Dukung Penyelesaian Polemik Hijab di SMK 2 Padang

Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh siswi non muslim yang dipaksa berhijab di sekolahnya. (Foto: Irwanda/Langgam.id), cooling down

Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh siswi non muslim yang dipaksa berhijab di sekolahnya. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pertemuan dengan sejumlah pendeta di Padang, Senin (25/1/2021). Pertemuan tersebut membahas masalah penggunaan hijab bagi siswi non muslim di SMK 2 Padang.

Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengaku bahwa pihak pendeta dan pemuda gereja sudah berupaya untuk memfasilitasi wali murid dengan pihak sekolah.

"Disayangkan, sebanyak dua kali pihak sekolah melakukan pemanggilan dan tidak mau datang. Malahan mereka membawa pengacara," kata Jasman, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Nadiem Makarim Terapkan Sanksi Jabatan Terkait Kasus Hijab di SMK 2 Padang

Untuk penyelesaian permasalahan, Pemprov Sumbar telah melakukan pertemuan dengan pendeta tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

"Sebanyak sembilan orang pendeta yang hadir dan mereka mendukung semua tindakan yang dilakukan Pemprov dan pihak sekolah," katanya.

Selain itu, para pendeta itu juga menyesali tindakan dari wali murid yang juga melibatkan pengacara dalam masalah itu. "Tetapi tadi kami meminta dan memohon kepada mereka untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri juga mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pemuka agama dan pendeta untuk menjelaskan persoalan hijab di SMK 2 Padang. Dari pertemuan itu, para tokoh agama tersebut juga sepakat untuk saling mendinginkan suasana.

"Kita sudah bertemu dengan pendeta. Kami ajak supaya memberikan dan menjelaskan persoalan dan beliau beliau paham, ke depan kita semua saling colling down, jangan sampai kerukunan selama ini rusak gara-gara pelayanan di sekolah," katanya di Padang, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan, ada pihak yang ingin melaporkan penyebaran video di Facebook oleh Elianu Hia karena dianggap melanggar UU ITE, namun tidak jadi dilakukan karena tak ingin menimbulkan masalah baru.

Ia juga berharap agar Elianu Hia mau bertemu dengan Disdik secara langsung, bukan malah mengirimkan pengacara. Disdik menurutnya bersedia bertemu dengan orang tua Jeni tersebut untuk mengkomunikasikan masalah yang terjadi.

"Saya imbau kepada orang tua Jeni, bahwa saya jamin tidak akan ada intimidasi, ayo kapan bertemu kontak saya, jangan pakai pengacara, kalau pakai pengacara lain jadinya," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmikan Lokasi Pembangunan Kantor MUI di Kompleks Masjid Raya
Gubernur Sumbar Resmikan Lokasi Pembangunan Kantor MUI di Kompleks Masjid Raya
Patuhi Regulasi Netralitas, ASN Pemprov Sumbar Diminta jadi Contoh Jaga Suasana Kondusif Pilkada
Patuhi Regulasi Netralitas, ASN Pemprov Sumbar Diminta jadi Contoh Jaga Suasana Kondusif Pilkada
Gubernur Sumbar Apresiasi Prestasi dan Peran FYBI dalam Pengembangan Generasi Muda
Gubernur Sumbar Apresiasi Prestasi dan Peran FYBI dalam Pengembangan Generasi Muda
Disnakertrans Sumbar Gelar FGD Pacu Peningkatan UCJ Pekerja
Disnakertrans Sumbar Gelar FGD Pacu Peningkatan UCJ Pekerja
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan