Pemko Padang Tunggu Keputusan Gubernur Soal Pelaksanaan Salat Idul Adha

Pemko Padang Tunggu Keputusan Gubernur Soal Pelaksanaan Salat Idul Adha

Salat Idul Adha 1441 H di halaman kantor gubernur Sumbar meluber sampai ke Jalan Sudirman. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih menunggu keputusan Pemprov Sumbar terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha.

Sebelumnya, pada pelaksanaan Salat Idul Fitri beberapa waktu lalu, Pemko Padang juga mengikuti arahan Pemprov Sumbar. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19.

“Pemko Padang hinggat saat ini tetap mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Sumbar. Kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari bapak gubernur,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang Fuji Astomi dalam keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id, Sabtu (19/6/2021).

Ia menambahkan, bahwa asjid dan musala di Kota Padang telah melakukan persiapan untuk penerimaan pendaftaran peserta kurban.

Pemko Padang pun terang Fuji, juga membuka pendaftaran kurban yakni di Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Ukhuwah di komplek perkantoran Balai Kota Padang di Kelurahan Aia Pacah.

Menurut Fuji, dampak pandemi covid-19 ini, banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan terutama di bidang pangan.

"Semoga di momen ibadah kurban tahun ini bisa menjadi ladang amal bagi kita untuk berbagi,” ungkap Fuji. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M