Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,04 triliun pada 2026. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Fadly mengatakan, target PAD pada Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp15,73 miliar atau 1,54 persen dibandingkan APBD murni 2026. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang dilakukan pemerintah.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati bersama pada 27 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Fadly.
Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian proyeksi PAD, alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, kebutuhan penanganan pemulihan pascabencana 2025, serta penyesuaian transfer ke daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Selain peningkatan PAD, pendapatan transfer juga mengalami kenaikan cukup signifikan dari semula Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 meningkat sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.
Di sisi belanja, Pemko Padang mengusulkan anggaran sebesar Rp3,21 triliun atau naik Rp509,21 miliar dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp2,69 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari belanja operasi dan belanja modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Fadly menegaskan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun selaras dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta arah kebijakan pembangunan Kota Padang.
“Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga dapat disahkan pada pertengahan Juli dan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026. (HER)






