Pemko Padang Sepakati Penyelesaian Masalah Cangkang Sawit Berserakan di By Pass

Pemko Padang Sepakati Penyelesaian Masalah Cangkang Sawit Berserakan di By Pass

Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin rapat membahas cangkang sawit berserakan (Foto: Pemko Padang)

Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Padang segera menyelasaikan masalah cangkang sawit yang sering berserakan di beberapa titik jalan nasional Kota Padang. Cangkang sawit itu kerap membahayakan pengguna jalan raya.

Pemko Padang menindaklanjuti hal tersebut dengan menggelar rapat pembahasan terkait masalah bersama pemangku kepentingan dan unsur terkait di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (24/11/2021).

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan cangkang sawit yang kerap berserakan telah menimbulkan banyak kerugian. Bahkan menimbulkan korban jiwa dari pengendara roda dua yang melintasi di sepanjang jalan tersebut.

"Hari ini alhamdulillah, kita bersama telah sepakat menyikapi permasalahan cangkang sawit yang kerap berserakan di sepanjang jalan nasional di Kota Padang," katanya lewat keterangan resmi, Kamis (25/11/2021).

Dirinya berharap, jangan ada lagi cangkang sawit yang berserakan di jalan. Para pengusaha terkait pun telah menyetujui dan menyepakatinya. Ada lima poin kesepakatan dalam pertemuan bersama pengusaha angkutan umum barang yang membawa material cangkang sawit.

Sepakati 5 Poin

Poin pertama, terhitung per 25 November 2021 sepanjang Jalan Raya By Pass Kota Padang harus bersih dan bebas dari cangkang sawit yang berserakan. Poin kedua yakni teknis pengangkatan dilakukan dengan memuat secara datar. Sesuai dengan dimensi bak kendaraan dan ditutup rapat dengan terpal atau bahan sejenis supaya tidak terjadi penumpukan material cangkang sawit.

"Sementara pada poin ketiga yaitu, teknis kebersihan sepanjang Jalan Raya By Pass Kota Padang merupakan tanggung jawab perusahaan angkutan umum barang yang membasa material cangkang sawit," ujarnya

Sementara poin keempat adalah perusahaan angkutan umum barang wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan.

Terakhir poin kelima ,disepakati bahwa apabila terjadi pelanggaran dan kesepakatan, maka Pemko Padang beserta Ditlantas Polda Sumbar, Polresta Padang, BPTD Wilayah III Sumbar, Dinas Perhubungan Sumbar dan Padang akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku.

"Kita harapkan seluruh pihak terkait sama-sama konsisten menjaga dan melakukan kelima poin kesepakatan yang sama-sama kita tandatangani hari ini," ujarnya.

Dia mengatakan semua tahu dan merasakan, masalah cangkang sawit yang berserakan khususnya di Jalan Raya By Pass Kota Padang ini telah banyak membahayakan bagi pengendara roda dua bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

"Semoga dengan kesepkatan ini, hal tersebut tidak terjadi lagi dari saat ini dan ke depan," harapnya (*/Rahmadi/Lisa Septri Melina).

Baca Juga

Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Muhayatul Nakhodai Matahari Pagi Indonesia Sumbar, Ini Pesan Dahnil Anzar Simanjuntak
Muhayatul Nakhodai Matahari Pagi Indonesia Sumbar, Ini Pesan Dahnil Anzar Simanjuntak
Viral! Anggota DPR Cindy Monica Disentil Jerome Polin Lantaran ke Luar Negeri saat Masyarakat Demo
Viral! Anggota DPR Cindy Monica Disentil Jerome Polin Lantaran ke Luar Negeri saat Masyarakat Demo
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III