Pemko Padang Sediakan Internet Gratis di Area Publik

Perbaikan Internet Kantor OPD | INTERNET GRATIS DI PADANG, program internet, internet gratis

Ilustrasi (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memasang 20 titik internet gratis di sejumlah tempat. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pelaku UMKM dan menjalankan pelayanan publik yang prima.

“Pemanfaatan TI yang optimal dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima," kata Kepala Diskominfo Padang Rudy Rinaldy, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskannya, 20 titik internet gratis itu berada di area publik. Seperti di Perpustakaan Kota Padang di GOR H Agus Salim, SDN 13 Sungai Pisang, Kampung Cyber Koto Lalang di Lubuk Kilangan, SMPN 37 Sungai Pisang.

Kemudian di Kantor Disdukcapil, Kolam Renang Teratai, RSUD dr Rasyidin, Mal Pelayanan Publik di Pasar Raya, dan lainnya. Tidak itu saja, rumah ibadah juga dipasangi wifi gratis.

Rudy menyebut, pemasangan wifi gratis juga merata di sebelas kantor camat di Padang. Termasuk di 104 Kantor Lurah, 41 Kantor, 23 Puskesmas, serta 20 masjid.

“Pada tahun ini kita menambah dua titik wifi gratis,” jelasnya.

Rudy mengatakan, siapa saja bebas mengakses internet di masing-masing titik itu. Termasuk bagi para pengusaha maupun pedagang yang berada di sekitar spot wifi gratis.

Bahkan pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan untuk membagikan password wifi kepada siapa saja.(*/Ela)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif