Pemko Padang Hanya Bolehkan Salat Idhul Adha di Masjid dan Musala

hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memutuskan sejumlah kebijakan terkait pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satu kebijakan yakni soal pelaksanaan salat Idhul Adha di Padang.

“Kami meminta untuk seluruh pengurus masjid musala khususnya, untuk salat Idul Adha nanti boleh dilangsungkan. Tapi hanya boleh di masjid dan musala, di lapangan tidak boleh, mohon dipatuhi,” kata Wali Kota Padang Hendri Sapta usai rapat dengan sejumlah instansi, Rabu (7/7/2021).

Aturan terkait pelaksaan salat Idul Adha saat pengetatan PPKM Mikro juga disampaikan dalam edaran yang diterbitkan Pemko Padang. Dalam surat nomor 400.599/BPBD-Pdg/VII/2021 itu juga disebutkan soal pembagian daging kurban saat hari raya Idul Adha.

“Khusus pelaksanaan kurban, panitia kurban mengantarkan daging kurban kepada masyarakat yang menerima daging kurban untuk menghindari kerumunan,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Mikro di Padang mulai berlaku pada Kamis (8/7/2021). Hal ini diputuskan unsur Forkompinda Kota Padang dalam rapat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (7/7/2021).

Dalam rapat itu, juga diputuskan kegiatan di tempat ibadah boleh dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Alhamdulillah, kita bisa memutuskan satu poin yang memang sangat memang sensitif saat ini di Sumbar, khususnya Kota Padang. Tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan,” kata Hendri kepada wartawan usai rapat.

“(Tapi) dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang