Pemko Padang Hanya Bolehkan Salat Idhul Adha di Masjid dan Musala

hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memutuskan sejumlah kebijakan terkait pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satu kebijakan yakni soal pelaksanaan salat Idhul Adha di Padang.

“Kami meminta untuk seluruh pengurus masjid musala khususnya, untuk salat Idul Adha nanti boleh dilangsungkan. Tapi hanya boleh di masjid dan musala, di lapangan tidak boleh, mohon dipatuhi,” kata Wali Kota Padang Hendri Sapta usai rapat dengan sejumlah instansi, Rabu (7/7/2021).

Aturan terkait pelaksaan salat Idul Adha saat pengetatan PPKM Mikro juga disampaikan dalam edaran yang diterbitkan Pemko Padang. Dalam surat nomor 400.599/BPBD-Pdg/VII/2021 itu juga disebutkan soal pembagian daging kurban saat hari raya Idul Adha.

“Khusus pelaksanaan kurban, panitia kurban mengantarkan daging kurban kepada masyarakat yang menerima daging kurban untuk menghindari kerumunan,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Mikro di Padang mulai berlaku pada Kamis (8/7/2021). Hal ini diputuskan unsur Forkompinda Kota Padang dalam rapat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (7/7/2021).

Dalam rapat itu, juga diputuskan kegiatan di tempat ibadah boleh dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Alhamdulillah, kita bisa memutuskan satu poin yang memang sangat memang sensitif saat ini di Sumbar, khususnya Kota Padang. Tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan,” kata Hendri kepada wartawan usai rapat.

“(Tapi) dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
20 Sapi Kurban Presiden untuk Sumbar di Idul Adha 2026: Tiap Daerah Satu Ekor, Target Berat 1 Ton
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik