Pemko Padang Bakal Tarik Retribusi Jasa Usaha pada 8 Sektor, Apa Saja?

delapan sektor

Sekda Pemko Padang Amasrul (dok.Info Publik)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang hanya akan menarik retribusi sektor jasa usaha pada delapan sektor. Hal ini sesuai dengan Perda Retribusi Jasa Usaha yang baru disahkan oleh DPRD Padang, Senin (7/6/2021).

Sekda Pemko Padang Amasrul mengatakan, delapan sektor tersebut yakni retribusi pemakain kekayaan daerah, retribusi pasar grosir atau pertokoan, retribusi terminal. Lalu retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat penginapan, retribusi rumah potong hewan.

Selanjutnya retribusi rekreasi dan olahraga dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. "Sedangkan tiga sektor lainnya, melalui perda ini bukan lagi kewenangan Pemko Padang, namun kewenangan pemerintah pusat," kata Amasrul, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Kurir Jadi Korban COD, Wanita di Padang Marah Minta Uangnya Dikembalikan

Tiga sektor jasa usaha yang bukan kewenangan Pemko Padang lagi di antaranya, retribusi tempat pelelangan, retribusi kepelabugan dan retribusi penyeberangan di air.

Amasrul mengatakan ketentuan Perda retribusi jasa usah ini menyesuaiakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Menurutnya, pengurangan tiga sektor penarikan retribusi jasa usaha ini juga tantangan bagi Pemko Padang untuk menggali potensi retribusi untuk tingkatkan pendapatan.(Ela)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda