Pemko Padang Bakal Tarik Retribusi Jasa Usaha pada 8 Sektor, Apa Saja?

delapan sektor

Sekda Pemko Padang Amasrul (dok.Info Publik)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang hanya akan menarik retribusi sektor jasa usaha pada delapan sektor. Hal ini sesuai dengan Perda Retribusi Jasa Usaha yang baru disahkan oleh DPRD Padang, Senin (7/6/2021).

Sekda Pemko Padang Amasrul mengatakan, delapan sektor tersebut yakni retribusi pemakain kekayaan daerah, retribusi pasar grosir atau pertokoan, retribusi terminal. Lalu retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat penginapan, retribusi rumah potong hewan.

Selanjutnya retribusi rekreasi dan olahraga dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. "Sedangkan tiga sektor lainnya, melalui perda ini bukan lagi kewenangan Pemko Padang, namun kewenangan pemerintah pusat," kata Amasrul, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Kurir Jadi Korban COD, Wanita di Padang Marah Minta Uangnya Dikembalikan

Tiga sektor jasa usaha yang bukan kewenangan Pemko Padang lagi di antaranya, retribusi tempat pelelangan, retribusi kepelabugan dan retribusi penyeberangan di air.

Amasrul mengatakan ketentuan Perda retribusi jasa usah ini menyesuaiakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Menurutnya, pengurangan tiga sektor penarikan retribusi jasa usaha ini juga tantangan bagi Pemko Padang untuk menggali potensi retribusi untuk tingkatkan pendapatan.(Ela)

Baca Juga

Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Begini Profil Fadly Amran, Walikota Padang yang Baru