Pemko Padang Ajukan Perubahan RPJMD 2019-2024, Berikut 3 Alasannya

Pemko Padang Ajukan Perubahan RPJMD 2019-2024, Berikut 3 Alasannya

Pemko gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024. (foto: Pemko Padang)

Langgam.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2019-2024 di The Primer Hotel By Grand Zuri, Selasa (25/5/2021).

Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza menjelaskan, dilakukannya perubahan RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 disebabkan karena beberapa hal.

Pertama terangnya, terjadinya perubahan beberapa peraturan terkait dengan perubahan struktur APBD, struktur kegiatan, klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur serta aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Kedua, adanya perubahan peraturan terkait dengan perubahan tugas dan fungsi yang mengharuskan perubahan nomenklatur pada beberapa OPD di lingkungan Pemko Padang," ujarnya.

Ketiga kata Yenni, pandemi covid-19 yang menyebabkan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi, penurunan pendapatan daerah, terdampaknya UMKM dan kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi pola hidup baru.

"Sehingga menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan sebagaimana yang ditetapkan pada Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024," ucapnya.

Yenni menambahkan, sesuai dengan Pasal 264 ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Yenni berharap, dengan adanya pelaksanaan forum konsultasi publik ini dapat memperoleh masukkan terhadap penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengharapkan, semoga hasil pemikiran dan masukan dalam forum ini akan membawa perubahan untuk pembangunan Kota Padang.

"Kami berharap hasil perubahan RPJMD Kota Padang ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang, demi kesejahteraan masyarakat dan warga Kota Padang," pintanya.

Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi menjelaskan, bahwa penyusunan perubahan RPJMD Kota Padang harus tetap mempedomani RPJPD dengan tetap menjadikan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih sebagaimana yang disampaikan kepada masyarakat sewaktu Pilkada dulu.

Ia menambahkan, visi Kota Padang yaitu mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan, dan pariwisata unggul dan berdaya saing. Visi dijabarkan kedalam tujuh misi diantaranya meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas tata kekolah pemerintah yang bersih dan pelayanan publk yang prima.

Didi mengungkapkan, penyusunan perubahan RPJMD juga harus mempedomani beberapa isu strategis dalam pembangunan Kota Padang untuk tiga tahun ke depan, 2022-2024.

Menurut Didi, ada sembilan isu strategis yang harus diperhatikan untuk penyusunan RPJMD ini diantaranya, penanganan covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19, dan optimalisasi pembangunan infrastruktur.

Ia berharap terutama kepala OPD untuk berperan aktif dan mempunyai inovasi-inovasi baru dalam kegiatan forum konsultasi publik ini. Sehingga akan menghasilkan ide-ide yang cemerlang guna mewujudkan pembangunan Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M