Pemko Padang Ajukan Perubahan RPJMD 2019-2024, Berikut 3 Alasannya

Pemko Padang Ajukan Perubahan RPJMD 2019-2024, Berikut 3 Alasannya

Pemko gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024. (foto: Pemko Padang)

Langgam.id Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2019-2024 di The Primer Hotel By Grand Zuri, Selasa (25/5/2021).

Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza menjelaskan, dilakukannya perubahan RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 disebabkan karena beberapa hal.

Pertama terangnya, terjadinya perubahan beberapa peraturan terkait dengan perubahan struktur APBD, struktur kegiatan, klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur serta aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Kedua, adanya perubahan peraturan terkait dengan perubahan tugas dan fungsi yang mengharuskan perubahan nomenklatur pada beberapa OPD di lingkungan Pemko Padang,” ujarnya.

Ketiga kata Yenni, pandemi covid-19 yang menyebabkan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi, penurunan pendapatan daerah, terdampaknya UMKM dan kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi pola hidup baru.

“Sehingga menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan sebagaimana yang ditetapkan pada Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024,” ucapnya.

Yenni menambahkan, sesuai dengan Pasal 264 ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Yenni berharap, dengan adanya pelaksanaan forum konsultasi publik ini dapat memperoleh masukkan terhadap penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengharapkan, semoga hasil pemikiran dan masukan dalam forum ini akan membawa perubahan untuk pembangunan Kota Padang.

“Kami berharap hasil perubahan RPJMD Kota Padang ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang, demi kesejahteraan masyarakat dan warga Kota Padang,” pintanya.

Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi menjelaskan, bahwa penyusunan perubahan RPJMD Kota Padang harus tetap mempedomani RPJPD dengan tetap menjadikan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih sebagaimana yang disampaikan kepada masyarakat sewaktu Pilkada dulu.

Ia menambahkan, visi Kota Padang yaitu mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan, dan pariwisata unggul dan berdaya saing. Visi dijabarkan kedalam tujuh misi diantaranya meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas tata kekolah pemerintah yang bersih dan pelayanan publk yang prima.

Didi mengungkapkan, penyusunan perubahan RPJMD juga harus mempedomani beberapa isu strategis dalam pembangunan Kota Padang untuk tiga tahun ke depan, 2022-2024.

Menurut Didi, ada sembilan isu strategis yang harus diperhatikan untuk penyusunan RPJMD ini diantaranya, penanganan covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19, dan optimalisasi pembangunan infrastruktur.

Ia berharap terutama kepala OPD untuk berperan aktif dan mempunyai inovasi-inovasi baru dalam kegiatan forum konsultasi publik ini. Sehingga akan menghasilkan ide-ide yang cemerlang guna mewujudkan pembangunan Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre