Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M

Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar

Para kepala daerah penerima penghargaan berfoto bersama dengan Wapres RI Ma'ruf Amin. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat senilai Rp5,3 miliar.

Insentif fiskal ini diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemko Padang dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Istana Wakil Presiden RI, Kamis (9/11/2023).

Ekos mengungkapkan bahwa atas nama Pemko Padang, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan Kota Padang penghargaan dan dana insentif fiskal.

“Penghargaan ini akan kami jadikan dorongan untuk membangun Kota Padang menjadi lebih baik lagi,” ujar Ekos dikutip dari laman Facebook Humas Kota Padang, Jumat (10/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa tren kemiskinan Kota Padang dari tahun 2010 sampai dengan 2022 mengalami penurunan yang signifikan. Yaitu dari 6,31 persen di tahun 2010 turun menjadi 4,26 persen di 2022 atau sebanyak 6.070 jiwa keluar dari garis kemiskinan.

Eko mengatakan, adapun program yang dilaksanakan mendukung program nasional untuk percepatan penghapusan kemiskinan melalui strategi rencana aksi, yaitu menurunkan beban pengeluaran.

Kemudian terangnya, meningkatkan pendapatan, mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Serta monitoring dan evaluasi yang disalurkan melalui OPD yang memiliki Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis). (*/yki)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi