Pemko dan DPRD Padang Sepakati KUA-PPAS 2023, Target APBD Turun Rp128,7 Miliar

Langgam.id - Pemko dan DPRD Kota Padang telah menyepakati KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 11 tentang Persetujuan Ranperda Kota Padang tentang KUA-PPAS TA 2023. (Foto: Dok. Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 11 tentang Persetujuan Ranperda Kota Padang tentang KUA-PPAS TA 2023 oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/7/2022).

Paripurna itu diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang, Andree Algamar bersama para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya, baik secara langsung maupun virtual.

Hendri Septa mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 tersebut telah mengalami serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian secara resmi pada rapat paripurna dewan pada 7 Juli 2022.

“Alhamdulillah kita (Pemko Padang) dan DPRD, hari ini telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahapan proses penyusunan APBD tahun 2023, yaitu penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS APBD TA 2023 ini,” ujar Hendri.

Lalu, Hendri menjelaskan, terkait KUA sebagai dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Begitu juga terkait kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD serta kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

“Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Hendri, bahwa tahun 2023 pendapatan daerah Kota Padang direncanakan sebesar Rp2,513 triliun. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2022 sebesar Rp2,642 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp128,7 miliar atau turun sebesar 5,12 persen.

Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp928,65 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,570 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp15 miliar.

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, di tahun 2023 pada KUA-PPAS di tetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,510 triliun. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,959 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp538,5 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp13 miliar,” paparnya.

Lalu, belanja daerah yang dialokasikan, penggunaannya akan diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi di Kota Padang.

Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD.

Baca juga: APBD Kota Padang 2021 Diperkirakan Turun Rp 130 M

Kemudian, Hendri menyebutkan, KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi ke depan antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam penyusunan APBD 2023.

“Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami berharap dukungan dan kerja sama dari anggota dewan, sehingga APBD Kota Padang TA 2023 dapat ditetapkan dalam waktu yang direncanakan. Sebagaimana hal itu diatur dalam Permendagri Nomor: 64 tahun 2020,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Kerugian Akibat Bencana di Padang Ditaksir Capai Rp264,3 Miliar
Pemko Padang berencana menyiapkan hunian sementara bagi korban terdampak bencana yaitu di Rumah khusus (Rusus) yang ada di Koto Tangah
Rusus di Koto Tangah Disiapkan untuk Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Padang
Banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 26–28 November 2025 menerjang kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Cerita Warga Batu Busuk saat Rumahnya Hanyut Dibawa Banjir Bandang
Sejumlah bangunan SD, jembatan, rumah ibadah hingga jalan mengalami rusak berat akibat banjir bandang yang melanda Kota Padang.
Tiga SD dan Lima Jembatan di Padang Rusak Berat Diterjang Banjir
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
3 Infrastruktur Pengolahan Air Milik PDAM Padang Rusak Parah Diterjang Banjir Bandang
Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir mulai berdampak terhadap bahan pokok,
Imbas Banjir dan Longsor, Harga Cabai di Padang Tembus Rp200 Ribu Per Kg