Pemko Bukittinggi Gratiskan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Objek Wisata

Wagub Sumbar Nasrul Abit

Wagub Sumbar Nasrul Abit

Langgam.id- Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan anak usia di bawah 12 tahun masuk objek wisata berbayar sejak Sabtu (13/06/2020) hingga Jumat (19/06/2020).

Baca juga: Warga Bukittinggi Masih Dilarang Gelar Pesta Pernikahan Saat Kenormalan Baru

“Kami gratiskan anak-anak usia 12 tahun ke bawah masuk Taman Panorama Lubang Jepang dan Taman Marga Satwa Budaya Kinantan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Bukittinggi Supadria, Sabtu (13/06/2020).

Biasanya, tiket masuk Taman Marga Satwa Budaya Kinantan atau Kebun Binatang Rp 20 ribu untuk anak-anak. Sedangkan Taman Panorama Lubang Jepang Rp 15 ribu.

Supadria mengatakan, sekitar 2 bulan anak-anak menjalani program di rumah saja, karena pandemi corona. Mereka butuh refreshing untuk menghilangkan kejenuhan.

“Anak-anak terkunkung selama Covid-19 dan butuu refreshing. Tapi tak semurang orang tua punya kemampuan secara ekonomi untuk mengajak anaknuya liburan, makanya kita gratiskan,” ujarnya.

Kata dia, program ini juga salah satu upaya Pemko Bukittinggi untuk kembali menggairahkan pariwisata di Kota Wisata tersebut.

Ia menyebutkan, setiap pengujung objek wisata diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Misalnya memeriksa suhu setiap pengunjung dan wajib menggunakan masker.

“Petugas kita juga wajib memakai masker dan selalu mengingatkan pengunjung untuk ikuti protokol Covid-19,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!