Pemkab Sijunjung Siapkan Hotel untuk Karantina OTG Covid-19

Pemkab Sijunjung Siapkan Hotel untuk Karantina OTG Covid-19

Ilustrasi - karantina corona (Foto: Congerdesign/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat telah mempersiapkan hotel untuk karantina Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di daerah itu.

Hotel yang telah disiapkan itu yaitu Hotel Bukik Gadang Muaro dengan kapasitas 50 tempat tidur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menyebutkan, bahwa hotel untuk karantina OTG itu saat ini sudah bisa difungsikan.

“Hotel untuk menampung OTG itu sudah bisa difungsikan agar mereka (para OTG) tidak bertemu banyak orang. Hotel itu juga diperuntukkan bagi masyarakat umum,” ujarnya dikutip dari situs milik Pemerintahan Kabupaten Sijunjung, infopublik.sijunjung.go.id, Rabu (16/9/2020).

Terkait kebutuhan OTG selama dikarantina, jelas Zefnihan, akan ditanggung pemerintah. “Makan, gizi, vitamin dan juga kebugaran akan ditanggung pemerintah. Itu akan dikoordiansikan dengan Dinas Kesehatan, Dinsos, Satpol PP dan BPBD,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 16 September: 118 Lagi Positif, Agam dan Padang Terbanyak

Adanya tempat karantina bagi OTG itu, kata Zefnihan, diharapkan bisa memutus rantai penyebaran Corona di Kabupaten Sijunjung.

Sementara itu, Kepada Dinas Komisi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi menyebutkan, hingga saat ini kasus positif di Kabupaten Sijunjung sebanyak 43 orang.

“43 kasus positif, ada penambahan sebanyak 14 kasus hari ini. 43 kasus positif itu terdiri dari 18 laki-laki dan 25 perempuan,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa