Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat telah mempersiapkan hotel untuk karantina Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di daerah itu.
Hotel yang telah disiapkan itu yaitu Hotel Bukik Gadang Muaro dengan kapasitas 50 tempat tidur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menyebutkan, bahwa hotel untuk karantina OTG itu saat ini sudah bisa difungsikan.
"Hotel untuk menampung OTG itu sudah bisa difungsikan agar mereka (para OTG) tidak bertemu banyak orang. Hotel itu juga diperuntukkan bagi masyarakat umum," ujarnya dikutip dari situs milik Pemerintahan Kabupaten Sijunjung, infopublik.sijunjung.go.id, Rabu (16/9/2020).
Terkait kebutuhan OTG selama dikarantina, jelas Zefnihan, akan ditanggung pemerintah. "Makan, gizi, vitamin dan juga kebugaran akan ditanggung pemerintah. Itu akan dikoordiansikan dengan Dinas Kesehatan, Dinsos, Satpol PP dan BPBD," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 16 September: 118 Lagi Positif, Agam dan Padang Terbanyak
Adanya tempat karantina bagi OTG itu, kata Zefnihan, diharapkan bisa memutus rantai penyebaran Corona di Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu, Kepada Dinas Komisi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi menyebutkan, hingga saat ini kasus positif di Kabupaten Sijunjung sebanyak 43 orang.
"43 kasus positif, ada penambahan sebanyak 14 kasus hari ini. 43 kasus positif itu terdiri dari 18 laki-laki dan 25 perempuan," katanya. (*/ZE)