Pemkab Sijunjung Dirikan Posko Pengawasan Covid-19 di Batas Sumbar-Riau

Pemkab Sijunjung Dirikan Posko Pengawasan Covid-19 di Batas Sumbar-Riau

Timbangan di Nagari Batang Kering, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dijadikan posko. (Foto: MC Sijunjung/sijunjung.go.id)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung mendirikan posko pengawasan di perbatasan antara Sumatra Barat dan Riau mulai Rabu (25/3/2020) ini. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung Ezwandra mengatakan, tim gugus tugas mendapatkan instruksi dan rapat koordinasi antara Pemkab Sijunjung bersama Unsur Forkopimda. “Tim gugus tugas langsung bergerak cepat survei ke lokasi timbangan yang berada di daerah Kamang Baru. Insya Allah, Rabu kita dirikan,” katanya, sebagaimana dilansir media center di situs resmi Pemkab Sijunjung, Senin (23/3/2002).

Timbangan di perbatasan itu persisnya terletak di Nagari Batang Kering, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Dikatakannya, posko juga menyediakan mobil ambulan. Posko diisi oleh sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, Polri , Satpol PP dan BPBD Kabupaten Sijunjung. Setiap instansi, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.

“Petugas itupun dibagi menjadi tiga sif per hari, masing-masing lima orang per sif,” ujarnya.

Setiap masyarakat dan kendaraan yang masuk ke Sumatra Barat, menurutnya, akan diperiksa. “Jika ada kondisi atau suhu tubuh melebihi standar, akan di periksa intensif atau di bawa ke Puskesmas terdekat. Kita akan berusaha agar Kabupaten Sijunjung, Ranah Lansek Manih terbebas dari penyebaran Covid-19 ” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa