Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung mendirikan posko pengawasan di perbatasan antara Sumatra Barat dan Riau mulai Rabu (25/3/2020) ini. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung Ezwandra mengatakan, tim gugus tugas mendapatkan instruksi dan rapat koordinasi antara Pemkab Sijunjung bersama Unsur Forkopimda. "Tim gugus tugas langsung bergerak cepat survei ke lokasi timbangan yang berada di daerah Kamang Baru. Insya Allah, Rabu kita dirikan,” katanya, sebagaimana dilansir media center di situs resmi Pemkab Sijunjung, Senin (23/3/2002).
Timbangan di perbatasan itu persisnya terletak di Nagari Batang Kering, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Dikatakannya, posko juga menyediakan mobil ambulan. Posko diisi oleh sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, Polri , Satpol PP dan BPBD Kabupaten Sijunjung. Setiap instansi, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.
“Petugas itupun dibagi menjadi tiga sif per hari, masing-masing lima orang per sif,” ujarnya.
Setiap masyarakat dan kendaraan yang masuk ke Sumatra Barat, menurutnya, akan diperiksa. "Jika ada kondisi atau suhu tubuh melebihi standar, akan di periksa intensif atau di bawa ke Puskesmas terdekat. Kita akan berusaha agar Kabupaten Sijunjung, Ranah Lansek Manih terbebas dari penyebaran Covid-19 ” tuturnya. (*/SS)