Pemkab Mentawai Kesulitan Mendata Warga yang Terdampak Corona

Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet

Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah memiliki data sebanyak sekitar 16 ribu kepala keluarga (KK) tergolong tidak mampu. Keluarga yang dikategorikan miskin itu bakal diajukan untuk mendapat bantuan terdampak virus corona atau covid-19 di daerah tersebut.

Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, mengatakan sekitar 6045 KK diantaranya sudah mendapat bantuan program sembako dari Kementerian. Pada bulan Maret lalu juga sudah dilakukan distribusi bantuan.

“Kemudian di antaranya ada program keluarga harapan (PKH) sebanyak 4930 KK. Jadi sisanya 15 persen akan dibantu oleh pemerintah provinsi,” katanya kepada wartawan dalam jumpa pers online Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, Sabtu (11/4/2020).

Ia mengatakan dari jumlah 16 ribu KK, sebagian sudah dibantu oleh program sembako dan PKH. Sementara sisanya bakal diberikan bantuan yang oleh Pemprov Sumbar. Hanya saja saat ini masih terkendala data setiap orang dan alamatnya.

“Jadi itulah kesulitan kita, by name by adress sulit mendatanya di kampung-kampung. Tapi, kami berproses, dua tiga hari ini akan keluar data by name by adress,” katanya.

Ia mengatakan jika telah selesai memdata akan segera dikirim ke Pemprov, sehingga masyarakat segera mendapatkan bantuan.

Selain itu pihaknya dari anggaran APBD juga bakal memberikan bantuan kepada pengusaha kecil yang terdampak. Jumlah mereka sekitar 500 orang dengan bantuan sebanyak Rp 250 ribu setiap orang, sehingga menjadi bantuan bagi mereka untuk berusaha.

Pihaknya juga menyiapkan dana desa. Ada dua sumber dana desa dari pusat dan pemerintah kabupaten. Bantuan diberikan berbentuk tunai langsung dan sejumlah program lainnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan