Pemkab Mentawai Kembali Berlakukan Kebijakan Belajar dari Rumah

Belajar dari Rumah Mentawai | Belajar Online

Ilustrasi Belajar Daring (Foto: pixabay.com / hatice97erol)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat kembali memberlakukan kebijakan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul naiknya angka Covid-19 di daerah itu.

Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengeluarkan Instruksi Nomor 420/444/BUP-2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pada Senin (7/9/2020) lalu.

Dengan kebijakan baru itu, maka satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP akan melakukan pembelajaran jarak jauh atau secara daring, mulai Senin (7/9/2020) hingga Sabtu (3/10/2020).

“Siswa diwajibkan belajar dari rumah dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah,” kata Yudas, dikutip langgam.id dari laman resmi pemda, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, peranan orangtua selama masa dilaksanakannya kebijakan tersebut, sangat menentukan. Sehingga, orangtua juga diharapkan untuk memantau dan mendampingi anak untuk belajar dari rumah.

Selain itu, Yudas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai agar berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan satuan pendidikan menengah atas atau sederajat di bawah naungan Kementrian Agama dan Provinsi Sumatra Barat yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyesuaikan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan masing-masing.

Adapun, Mentawai kembali masuk zona kuning setelah bertambahnya pasien Covid-19 menjadi 17 orang, dengan rincian 16 orang dari depot air minum yang kini sedang melakukan karantina mandiri, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Sikakap. (*/HFS)

Baca Juga

Tim SAR melakukan pencarian nelayan hilang di Kepulauan Mentawai, Minggu (21/6/2026)
Kronologi Nelayan Tiga Hari Tak Pulang Saat Antar Hasil Tangkapan ke Muara Siberut
Muhammad Nur, Pengawas Madrasah di Sumbar. (Dok. Istimewa)
Merdeka Mengajar: Refleksi Jelang Tahun Ajaran Baru
Muhammad Nur, Pengawas Madrasah di Sumatra Barat. (Dok. Pribadi)
Rapuhnya Karakter: Sebuah Paradoks Pendidikan
Muhammad Nur, Pengawas Madrasah Kota Padang. (Dok. Pribadi)
Semangat Berkurban dan PR Inklusi Kepala Madrasah
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah