Pemkab Dharmasraya Lelang Puluhan Kendaraan, Berminat? Begini Cara Dapatkannya

Langgam.id - Pemkab Dharmasraya bekerjasama dengan Kantor PKNL Padang melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan.

Salah satu kendaraan dinas yang dilelang Pemkab Dharmasraya. [Foto: Dok. Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan. Lelang tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat di seluruh Indonesia.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Dharmasarya, Sulastri mengatakan, pihaknya sudah melengkapi seluruh administrasi tahapan lelang yang diminta dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang.

"Waktu pelaksanaan lelang melalui internet (open bidding) peserta lelang dapat melakukan penawaran pada Rabu 12 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB," ujar Sulastri, Selasa (11/10/2022).

Puluhan kendaraan yang dilelang itu, kata Sulatri, terdiri dari 11 unit roda empat, dan 39 unit roda dua. Total keseluruhan kendaraan dinas yang akan dilelang 50 unit.

Menurut Sulastri, untuk dapat mengikuti lelang, peserta dapat melakukan registrasi dengan mengakses laman lelang.go.id. Kemudian, memasukkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, e-mail, nomor ponsel, dan password.

Kemudian, peserta akan memperoleh kode aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail untuk mengaktifkan akun kepesertaan yang sudah didaftarkan. "Silakan mengkonfirmasi dengan mengisi data KTP dan rekening bank guna kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang," jelasnya.

Setelah itu, kata Sulastri, peserta menyetor uang jaminan melalui virtual account. "Untuk mengikuti lelang atas obyek barang yang diinginkan masyarakat harus menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan yang ditentukan," paparnya.

Lalu, perserta diminta untuk melakukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran lelang ditutup, dan membayar pelunasan jika memenangkan lelang dalam waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan pelunasan sesuai dengan harga yang ditawarkan.

"Jika tidak memenangkan lelang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sulastri, untuk mengetahui mengenai tata cara lelang dan prosedur lelang serta objek lelang, dapat menghubungi Panitia Lelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, di Jalan Lintas Sumatra Kilometer 2 Pulau Punjung.

Baca juga: Hadiri HUT TNI ke-77 di Padang, Sutan Riska Ungkap Peran TNI di Dharmasraya

"Bisa juga menghubungi nomor kontak 081267899123 tas nama Armi Saputra atau di nomor 082171487148 atas nama Eno Oktaviando," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Festival Tari Kreasi dan Kuliner di Dharmasraya, Syafruddin Putra: Upaya Mempertahankan Budaya Minang
Festival Tari Kreasi dan Kuliner di Dharmasraya, Syafruddin Putra: Upaya Mempertahankan Budaya Minang
Bupati Sutan Riska Resmikan Mal Pelayanan Publik Dharmasraya
Bupati Sutan Riska Resmikan Mal Pelayanan Publik Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Dharmasraya Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkotika
Jembatan Siguntur – Siluluak Bernilai Rp.21,7 M Mulai Dikerjakan
Jembatan Siguntur – Siluluak Bernilai Rp.21,7 M Mulai Dikerjakan
Dharmasraya Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024 Targetkan Peningkatan Nilai IPS
Dharmasraya Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024 Targetkan Peningkatan Nilai IPS