Pemerkosa Anak Saudara di Padang Pariaman Diringkus di Batam

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman meringkus seorang pria berinisial E (49). Dia diduga melakukan memperkosa anak bawah umur.

Mirisnya, korban yang baru berusia 16 tahun itu, masih memiliki hubungan saudara dengan pelaku. Akibat aksi bejatnya, korban hamil dan kini telah melahirkan.

Tersangka E diringkus polisi berdasarkan laporan keluarga korban dengan nomor LP/46/III/2020/Polres tanggal 14 Maret 2020. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk pria tersebut di kawasan Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani, penangkapan pelaku berlangsung pada Jumat (19/6/2020).

"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, diketahui pelaku baru pulang ke rumahnya di Batam. Selanjutnya tim opsnal reskrim gagak hitam Polres Padang Pariaman melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Abdul dihubungi langgam.id, Minggu (21/6/2020).

Saat dilakukan penangkapan, kata Abdul, pihaknya menjelaskan kepada pihak keluarga terkait kasus yang menyeret pelaku. Pihak keluarga kemudian mengerti dan menerima pelaku dibawa petugas.

"Korban ini memang masih satu saudara dengan pelaku. Ketika pulang ke kawasan Padang Pariaman, di sana lah pelaku melakukan aksi persetubuhan terhadap korban," katanya.

Abdul mengungkapkan, setelah melakukan aksinya pelaku kabur ke kediamannya di kawasan Kota Batam. "Atas perbuatannya, korban hamil dan kini telah melahirkan. Pelaku kini telah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar