Pembuatan Kartu Kuning di Padang Kini Bisa Online, Ini Caranya

Kartu kuning padang

Kartu kuning sebagai syarat melamar kerja [ist]

Langgam.id - Pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK 1) di Kota Padang kini bisa dilakukan secara daring atau melalui online.

"Pembuatan AK 1 secara online ini melalui website Karirhub Kemenker," kata Kepala Disnakerin Padang Suardi, Selasa (14/9/2021).

Peserta yang akan mendaftar harus mempersiapan beberapa persyaratan, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), email, nomor hp, kemudian mengisikan pada form pendaftaran.

"Bila akun sudah aktif, peserta selanjutnya mengisi profil dan mengikuti langkah-langkahnya," tambahnya.

Suardi menambahkan, setelah pendaftaran online selesai dilakukan, peserta akan mendapatkan Kartu AK 1 dengan mendatangi Kantor Disnakerin Padang.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

"Pencertakan kartu kuning dilakukan di kantor Disnakerin Kota Padang,"lanjutnya.

Selain pendaftaran, perpanjangan kartu AK 1 juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Ia mengingatkan pencari kerja yang mencetak kartu AK 1 di Kantor Disnakerin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca Juga

Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Harga pertamax turbo
Pertamina Sumbagut Jamin Stok BBM Aman di Sumbar selama Lebaran 2024
Dukung Kemerdekaan Pers dan Jurnalisme Mahasiswa, UNP dan Dewan Pers Jalin Kerjasama
Dukung Kemerdekaan Pers dan Jurnalisme Mahasiswa, UNP dan Dewan Pers Jalin Kerjasama
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Mudik Lebaran, HK Prediksi Trafik Jalan Tol Trans Sumatra Meningkat 49 Persen
Mudik Lebaran, HK Prediksi Trafik Jalan Tol Trans Sumatra Meningkat 49 Persen
Wako Padang Ingatkan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Wako Padang Ingatkan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran