Pembuatan Kartu Kuning di Padang Kini Bisa Online, Ini Caranya

Kartu kuning padang

Kartu kuning sebagai syarat melamar kerja [ist]

Langgam.id – Pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK 1) di Kota Padang kini bisa dilakukan secara daring atau melalui online.

“Pembuatan AK 1 secara online ini melalui website Karirhub Kemenker,” kata Kepala Disnakerin Padang Suardi, Selasa (14/9/2021).

Peserta yang akan mendaftar harus mempersiapan beberapa persyaratan, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), email, nomor hp, kemudian mengisikan pada form pendaftaran.

“Bila akun sudah aktif, peserta selanjutnya mengisi profil dan mengikuti langkah-langkahnya,” tambahnya.

Suardi menambahkan, setelah pendaftaran online selesai dilakukan, peserta akan mendapatkan Kartu AK 1 dengan mendatangi Kantor Disnakerin Padang.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

“Pencertakan kartu kuning dilakukan di kantor Disnakerin Kota Padang,”lanjutnya.

Selain pendaftaran, perpanjangan kartu AK 1 juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Ia mengingatkan pencari kerja yang mencetak kartu AK 1 di Kantor Disnakerin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca Juga

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang mengadakan kegiatan Serbu Nakerin atau serba seribu pada 4 Agustus 2024.
Disnaker Padang Akui Tidak Ada Laporan Pengaduan THR 2024
Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Kondisi sepeda motor pasangan suami istri masuk kkolong truk di Solok. (Foto: Polres Solok)
Sopir Truk yang Tabrak Suami Istri di Solok Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara 
RSUP M Djamil Ungkap Kondisi Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ayah Tiri di Solok
RSUP M Djamil Ungkap Kondisi Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ayah Tiri di Solok
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki