Pelecehan Seksual Anak Mencuat, Ini Pesan Satreskrim Polres Pessel

Pelecehan Seksual Anak Mencuat, Ini Pesan Satreskrim Polres Pessel

Ilustrasi pelecehan/ pemerkosaan. [Foto: Ridho]

Langgam.id – Mencuatnya sejumlah kasus pelecehan seksual anak bawah umur akhir-akhir ini, jajaran Reskrim Polres Pesisir Selatan mengingatkan orang tua agar memberikan perhatian lebih pada anaknya.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengimbau masyarakat sekitar, khususnya orang tua agar lebih memberikan perhatian pada anak-anaknya. Kemudian, meningkatkan pengawasan saat bermain, terutama teman-teman anak berteman.

“Apalagi anak yang masih bawah umur, dibawah usia 18 tahun. Mereka (anak-anak, red) ini belum matang secara emosional,” katanya, Minggu (28/8/2022).

Hendra Yose menjelaskan, anak bawah belum bisa berpikir panjang tentang akibat yang menimpa anak saat mereka melakukan sesuatu. Peringatannya disampaikan saat memberikan keterangan usai penangkapan pria yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur di Kecamatan Lengayang.

“Banyak anak-anak yang dibawah pengaruh tidak baik orang dewasa, yang merugikan masa depan mereka nantinya,” kata

Sementara bagi pelaku, hukuman yang menanti juga sangat berat. Pelaku akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2002 Jo Pasal 82 ayat 1 KUHP.

Kemudian Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Diketahui, warga Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan berinisial A (32) diciduk polisi karena diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur. Tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan Polres Pesisir Selatan.

Baca Juga: Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Pesisir Selatan Diciduk Polisi

Pelaku diciduk di kawasan Gor Zeini Zen Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Sebelumnya, jajaran Polsek Sutera juga mengamankan seorang yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Lebih mirisnya, aksi pelaku dilakukan pada anak tirinya.

Ikuti berita Pesisir Selatan – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual 
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman