Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Pemalakan pantai padang, pelaku pemalakan pantai padang, sabu tanah datar, penjual satwa padang pariaman, maling ponsel padang

Ilustrasi penangkapan [pixabay]

Langgam.id - Polisi akhirnya meringkus pelaku pemalakan yang beraksi di kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (25/10/2021). Pelaku diketahui berinisial ZG (22).

Menurut Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin, penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku sebelumnya juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

"Pelaku merupakan residivis, sebelumnya kasus pencurian," kata Martin dihubungi langgam.id, Senin (25/10/2021).

Martin menyebutkan, aksi pemalakan dilakukan pelaku berupa meminta uang parkir kendaraan. Namun korban tidak terima lantaran baru saja memarkirkan kendaraannya.

"Dia minta uang parkir, tapi diminta tunggu lalu terjadi keributan. Sempat kontak fisik lalu dibubarkan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Pantai Padang, Ini Tanggapan Pemko

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku masih terus dilakukan. Martin meminta agar korban segera membuat laporan agar jelas duduk perkara kasus.

"Korban belum melapor ke polsek. Status pelaku masih kami minta keterangan saja dulu, bagaimana perkaranya. Kami minta korban melapor," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pengunjung menjadi korban pemalakan di objek wisata Pantai Purus Kota Padang. Bahkan pengunjung tersebut sempat beradu pukulan dengan seorang oknum yang mengaku petugas parkir karena tidak mau memberikan uang.

Peristiwa pemalakan terjadi di kawasan Pantai Purus depan toilet umum. Oknum yang mengaku petugas tidak mengenakan identitas diri dan rompi saat memungut uang dari pengunjung, Sabtu (23/10/2021) pagi.

Pengunjung pantai Padang yang menjadi korban, Joni (35) menceritakan, awalnya dia sedang bermain pasir bersama anaknya. Tiba-tiba datang seorang pria yang mengaku petugas parkir dan meminta uang parkir.

Namun terang Joni, pria tersebut tidak terima. Sambil berkata-kata kasar, pria itu memaksa minta bayaran uang parkir dan menggancam akan mengusir Joni jika tidak mau membayarnya.

Mendengar kata-kata yang tidak pantas dari pria tersebut, Joni mendekatinya dan menanyakan identitas sebagai petugas parkir. Namun yang terjadi si pria malah naik pitam.

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat