Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap Polisi, Modus Pura-pura Kenal Korban

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Reskrim Polresta Padang menangkap seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berjenis kelamin laki-laki dengan inisial JM (26), Sabtu (6/11/2021) pukul 01.00 WIB dini hari.

Pelaku ditangkap di Jalan Bhayangkara Simpang Brimob, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi Jumat, 22 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal ini terangnya, sesuai dengan laporan polisi atas nama korban Muhammad Rizki, warga Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus pura-pura kenal dengan korban dan melarikan motor korban. Dari tersangka berhasil diamankan satu unit motor curian,” katanya.

Rico menjelaskan, bahwa kronologis kejadian berawal ketika korban bersama dengan JM menggunakan sepeda motor milik korban berhenti membeli minuman di sebuah kedai di Jalan By Pass, Simpang RSUD Sungai Sapiah Kuranji, Padang.

Saat itu terangnya, korban sedang membayar minuman dan tiba-tiba saja tersangka JM membawa pergi sepeda motor korban tanpa seizin dan meninggalkan korban.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke polisi karena merasa tidak senang dan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ucap Rico.

Ia menambahkan, pelaku ditangkap polisi di Jalan Bhayangkara Simpang Brimob Lubuk Buaya berdasarkan penyelidikan dan pencarian informasi.

Saat ditangkap katanya, JM mengakui perbuatannya dan telah menggadaikan sepeda motor tersebut ke teman pelaku.

“Tim berhasil mengamankan dan menyita sepeda motor tersebut untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya JM beserta dengan barang buktinya dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses penyidikan,” bebernya.

Baca juga: Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Rico menambahkan, Polresta Padang juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

Kemudian membuat rencana tindak lanjut dengan melakukan proses penyidikan terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih