Pelaku 17 Kali Jambret di Kota Padang Dilumpuhkan Polisi

JAMBRET DI PADANG

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.idKepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang pelaku jambret yang telah beraksi sebanyak 17 lokasi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial DN (39) dan ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (15/9/2020).

Dalam proses penangkapan, pelaku berupaya kabur. Sehingga, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan keras terukur dengan menembak kaki kiri pelaku. Akhirnya, pelaku menyerah dan dapat diamankan.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan, pelaku berperan sebagai eksekutor dalam aksi jambret. Saat beraksi, pelaku selalu bersama rekannya yang kini masih buron.

Baca Juga: Terlibat Curanmor, Kabur dan Melawan, Napi Asimilasi di Padang Ditembak Polisi

"Pelaku juga residivis, sudah pernah lima kali divonis hukuman atas kasus jambret ini. Dulu juga pernah ditembak, tapi tidak jera. Untuk sementara, ia mengaku sudah 17 beraksi di beberapa lokasi di Padang," ujar Imran saat jumpa pers di Polresta Padang, Rabu (16/9/2020).

Menurut Imran, mayoritas beberapa korban dari aksi pelaku adalah ibu-ibu. Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia usai dijambret. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Padang Timur pada 27 Agustus 2020.

Selain beraksi di jalanan, jelas Imran, pelaku juga sering beraksi di dalam Angkutan Kota (Angkot). Modus pelaku beragam, mulai menggeser bangku penumpang hingga berpura-pura membuang sampah.

"Rekan pelaku ini sedang kita cari. Kalau menyerahkan diri dengan baik, kami proses juga dengan baik-baik. Kalau tidak, kami cari," tegasnya.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Belasan Preman di Pasar Raya Padang Diringkus Polisi

Pengungkapan kasus itu, kata Imran, merupakan kerja keras anggotanya untuk meminimalisir aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Padang. Aksi kejahatan seperti Curanmor, Curat hingga Curas akan diprioritaskan.

"Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (Curanmor, Curat dan Curas). Pokoknya, yang meresahkan masyarakat menjadi target kami. Juga ada beberapa pelaku yang menjadi target kami saat ini," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban