Pejabat Setda Sijunjung Kepergok Main Judi di Area Kantor Bupati

Bansos dari APBD Padang

Ilustrasi - uang. (Foto: Mohamad Trilaksono/pixabay.com)

Langgam.id Polisi menggerebek aktivitas perjudian di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang diketahui telah berlangsung selama dua pekan. Aktivitas perjudian ini dilakukan oleh empat orang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer.

Bahkan, satu orang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sijujung berinisial AW (55). Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial Ti (51) Staf Subag Rumah Tangga dan Ms (40) serta JY (37) sopir bagian umum kantor bupati.

“Mereka melakukan aktivitas perjudian di basement kantor bagian umum komplek kantor bupati. Penggrebekan dilakukan kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa (8/12/2020).

Dikatakannya, aktivitas perjudian ini telah meresahkan masyarakat. Laporan ini juga diterima dari masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelenggaraan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya kegiatan permainan judi dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Kegiatan tersebut menimbulkan keresahan, karena berada di basement kantor bagian umum komplek kantor bupati,” jelasnya.

Para pelaku diketahui bermain judi jenis ceki. Sejumlah barang bukti berhasil disita yaitu berupa uang taruhan dan kartu ceki. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui sedang berjudi.

“Kami sita empat lembar uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp200 ribu. Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa