Pegawai Non ASN di Pemkab Dharmasraya Bakal Terima Perlindungan Jaminan Sosial

Pegawai Non ASN di Pemkab Dharmasraya Bakal Terima Perlindungan Jaminan Sosial

Aparatur Sipil Negara (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Kabar gembira bagi seluruh pegawai non ASN di Lingkungan Pemkab Dharmasraya, karena Pemkab Dharmasraya telah menganggarkan Perlindungan Jaminan Sosial. Hal ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin Apel Gabungan Bulan Februari 2022 di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, (7/2/2022).
Seluruh non ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial ini, tentunya sejalan dengan semangat dari Pemerintah Pusat. Sebagaimana disampaikan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja baik pekerja swasta maupun pekerja pegawai di Pemerintah Daerah. Guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022. Kiranya dapat disiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pencairan anggaran dimaksud. Sekaligus saya harapkan penggunaan anggaran nantinya dilakukan secara efektif dan efisien. Mengingat sampai saat ini kita masih harus menyiapkan anggaran pencegahan terhadap pandemi covid-19 yang masih membutuhkan tenaga dan biaya yang cukup besar. Sehingga dana Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah sebagian masih dialokasikan untuk menuntaskan pandemi covid-19 tersebut,” ungkap Bupati.
Oleh karena itu juga, Bupati minta kepada seluruh pegawai ASN ataupun non ASN agar menyikapi perkembangan teknologi informasi saat ini yang serba digital. Sehingga sumber daya manusia aparatur mesti ditingkatkan secara terus menerus. Sehingga dapat senantiasa mengikuti dan memanfaatkan teknologi informasi tersebut, untuk percepatan pembangunan pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Di samping itu juga, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diharapkan seluruhnya dapat melaksanakan disiplin waktu dan memiliki kinerja yang baik. Sehingga kita semua menjadi pegawai yang profesional dalam melaksanakan tugas,” pungkas bupati dua periode.

Baca Juga

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru di SMP
Wabup Serahkan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu di Dharmasraya
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri pembukaan kegiatan International Women Leadership Training yang diselenggarakan
Wabup Dharmasraya Hadiri Pembukaan International Women Leadership Training
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni menunjukkan komitmen terhadap perlindungan sosial, khususnya bagi
100 Hari Kerja Annisa-Leli: Bantuan Rehab Rumah hingga Insentif Ibu Hamil Disiapkan
Proyek Pengendalian Banjir di Dharmasraya Senilai Rp52 Miliar Dimulai
Proyek Pengendalian Banjir di Dharmasraya Senilai Rp52 Miliar Dimulai
Puskesmas Sungai Rumbai berhasil mengembangkan terobosan baru dalam pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui program "BERAS MERAH"
Tekan Kasus DBD, Puskesmas Sungai Rumbai Dharmasraya Gencarkan Program BERAS MERAH
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP
Bupati Usulkan Penataan Kawasan Kumuh di Dharmasraya ke Kementerian PKP