Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membeli dua unit mobil GWM Tank 500 untuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati. Kendaraan produksi perusahaan otomotif asal China itu dibeli dengan nilai sekitar Rp800 juta per unit, atau total Rp1,6 miliar.
Pembelian dua kendaraan tersebut dilakukan melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, pengadaan kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah itu memiliki pagu anggaran Rp2.007.862.000.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus, membenarkan adanya pengadaan tersebut.
“Untuk pelaksanaan penganggaran kendaraan dinas bupati dan wakil bupati sudah dilaksanakan dan berjalan,” kata Marten, Rabu (2/9/2026).
Marten mengatakan, setelah melalui berbagai pertimbangan, kendaraan yang direalisasikan merupakan GWM Tank 500 dengan harga sekitar Rp800 juta untuk masing-masing unit.
“Setelah berbagai pertimbangan, yang direalisasikan Rp800 juta masing-masing,” ujarnya.
Dengan demikian, total nilai pembelian dua kendaraan tersebut sekitar Rp1,6 miliar. Angka itu lebih rendah sekitar Rp407,8 juta dibandingkan pagu pengadaan yang tercantum dalam SiRUP LKPP.
GWM merupakan singkatan dari Great Wall Motor, perusahaan otomotif asal China yang memproduksi berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan SUV. Tank merupakan salah satu merek kendaraan di bawah perusahaan tersebut, dengan Tank 500 sebagai SUV berukuran besar.
Menurut Marten, pengadaan kendaraan dinas tersebut tetap dilakukan karena dibutuhkan untuk menunjang mobilitas kepala daerah.
“Untuk kebutuhan mobilitas kepala daerah, makanya tetap dilaksanakan,” katanya.
Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap sejumlah kegiatan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Namun, Marten memastikan efisiensi tersebut tidak mengganggu belanja pegawai, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara.
“Kalau belanja pegawai tidak ada terkendala sama sekali. TPP kita 11 bulan,” ujarnya.
Marten juga menyebut pengadaan kendaraan dinas kepala daerah bukan hanya dilakukan Pemkab Dharmasraya. Menurutnya, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya juga melakukan pengadaan kendaraan serupa.
“Jadi tidak hanya di Dharmasraya, kabupaten dan kota lainnya juga demikian,” katanya. (HER)






