Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membeli dua unit mobil GWM Tank 500 untuk kendaraan dinas Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni. Kendaraan produksi perusahaan otomotif asal China ini dibeli dengan nilai sekitar Rp800 juta per unit, atau total Rp1,6 miliar.

Pembelian dua kendaraan tersebut dilakukan melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, pengadaan kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah itu memiliki pagu anggaran Rp2.007.862.000.

Baca juga: Alasan Pemkab Dharmasraya Pilih GWM Tank 500 untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup

Sebelumnya, pada saat resmi menjabat sebagai bupati, Annisa sempat menegaskan tidak akan menggunakan anggaran pembelian mobil dinas baru. Pernyataan ini disampaikannya saat apel gabungan perdana bersama ASN Dharmasraya. 

Informasi ini juga disebarluaskan Annisa dalam akun media sosialnya pada 10 Maret 2025. Ada empat poin yang ditegaskannya di hadapan para ASN Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. 

“Untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran, saya tidak akan menggunakan anggaran pembelian mobil dinas baru,” tulis Annisa. 

Ia berharap keputusan ini menjadi contoh bagi semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. 

“Pentingnya memanfaatkan anggaran dan aset untuk program yang berpihak untuk masyarakat,” kata dia. 

Selain soal mobil dinas, Annisa juga menegaskan, dirinya akan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan tidak akan memungut biaya apapun yang tidak sah kepada ASN. 

Sehingga, kata dia, ASN diminta untuk mencegah segala kebocoran anggaran termasuk dari praktik KKN.

“Saya akan menerapkan prinsip meritocracy dalam manajemen ASN. Menempatkan ASN sesuai dengan kemampuan, prestasi dan kualifikasinya. Bukan berdasarkan status sosial ataupun uang,” tambahnya. 

Terakhir, tulis Annisa, demi mewujudkan kemandirian fiskal, ia  mendorong ASN untuk berpikir dan bekerja layaknya enterpreneur. 

“Setiap rupiah uang daerah yang dipakai harus dihitung manfaat yang diterima oleh masyarakat dan menambah pendapatan bagi kas daerah,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

22 Koperasi Desa Merah Putih di Dharmasraya Siap Beroperasi
22 Koperasi Desa Merah Putih di Dharmasraya Siap Beroperasi
15 Puskesmas di Dharmasraya Dikerahkan Bagikan Masker kepada Anak Sekolah
15 Puskesmas di Dharmasraya Dikerahkan Bagikan Masker kepada Anak Sekolah
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana