Pedagang Satwa Dilindungi Ditangkap Tim BKSDA Sumbar di Pasaman

Pelaku penjual sisik Trenggiling saat ditangkap tim BKSDA gabungan di Pasaman. (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Pelaku penjual sisik Trenggiling saat ditangkap tim BKSDA gabungan di Pasaman. (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Langgam.id – Seorang pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi ditangkap tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Polres Pasaman.

Pelaku berinisial IL (34) itu diringkus di halaman sebuah penginapan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Saat itu, dia hendak memperjualbelikan bagian tubuh satwa berupa sisik Trenggiling bernama latin Manis Javanica.

“Dari tangan pelaku diamankan kurang lebih 1 kilogram sisik trenggiling yang sudah dikeringkan dan akan diperjual belikan,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Khairi Ramadhan, Rabu (1/7/2020).

Kepada petugas, pelaku IL mengaku akan menjual sebanyak 10 kilogram sisik Trenggiling. Malangnya, ketika menunggu sisa barang lainnya terkumpul, pelaku keburu diamankan tim BKSDA. “Harga setiap kilogramnya Rp1 juta,” katanya.

Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti berupa sisik Trenggiling dibawa ke Polres Pasaman. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal seratus juta rupiah. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau kondisi jembatan rusak di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto,
Pemerintah Bakal Bangun Jalan dan Jembatan Rusak di Pasaman Senilai Rp26,5 M
Beberapa waktu lalu viral video seorang penghulu di Pasaman rela menyeberangi arus sungai yang deras demi menjalankan tugas melangsungkan
Cerita Ahad, Penghulu di Pasaman yang Rela Seberangi Sungai Demi Nikahkan Catin