Pastikan Bebas Corona, 2.200 Warga Sijunjung Ikuti Pool Test Swab

Zona Hijau Covid-19 Sijunjung

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melakukan pool test swab terhadap 2.200 orang masyarakat setempat atau 1 persen dari jumlah penduduk untuk memastikan Sijunjung masuk zona hijau alias terbebas dari penyebaran virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung Ezwandra mengatakan pool test swab dilakukan di Puskesmas Sungai Lansek, Puskesmas Kamang, Puskesmas Aia Amo dan Puskesmas Tanjung Gadang terhadap sasaran 565 orang warga yang berasal dari wilayah kerja puskesmas tersebut.

Sebelumnya, pemda setempat sudah melakukan pool test terhadap 1.662 orang warga, sehingga dengan tambahan 565 orang tersebut, total yang sudah dilakukan pemeriksaan sudah lebih 2.200 orang.

“Pool test swab ini untuk memastikan Kabupaten Sijunjung bebas dari Covid-19 dan sebagai langkah serius pemerintah menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung,” katanya dikutip dari laman resmi pemda, Selasa (23/6/2020).

Ia mengatakan selain dengan test swab, Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung juga melakukan inovasi dengan menetapkan pembina wilayah yang terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kasubag sebagai penanggung jawabnya.

“Manajemen ini saya rasa sangat efektif dalam mengontrol perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung, ” tegas Ezwandra.

Menurutnya, total masyarakat yang sudah mengikuti pool test swab di daerah itu mencapai 2.200 orang atau termasuk salah satu daerah dengan tingkat pemeriksaan sampel tertinggi di Sumbar.

Adapun, terkait anggaran pool test swab tersebut berasal dari APBD Provinsi Sumatra Barat yang anggarannya cukup besar.

“Kita sangat bersyukur sekali dengan bantuan provinsi. Dengan pemeriksaan PCR saja biaya yang ditimbulkan dengan jumlah masyarakat 1.662 orang menghabiskan anggaran Rp2,9 miliar. Itu bukan hanya pemeriksaan PCR saja, kita juga dibantu dengan APD dari provinsi,” ungkapnya.

Kabupaten Sijunjung sejauh ini termasuk dalam kategori aman, setelah 9 kasus positif Covid-19 di daerah sudah dinyatakan sembuh semuanya. Kegiatan pool test swab guna memastikan daerah itu benar-benar sudah bersih dari penyebaran wabah corona. (HF)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa