Pasok Narkoba ke Teman Pria, Wanita di Payakumbuh Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Payakumbuh mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang wanita. Dalam kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Rabu (13/1/2021).

Kasus itu berawal dari tertangkapnya dua pria di Padang Tangah Payobadar, Kecematan Payakumbuh Timur. Pria berinisial AH (35) dan PM (35) itu ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu.

“Dari penangkapan tersebut di temukan narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kecil yg di bungkus dengan plastik bening”, ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.

Saat diperiksa polisi, kedua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu dari wanita berinisial WA (20). Polisi pun langsung mencari keberadaan WA dan menangkap wanita tersebut.

"Bahwa dari pengakuan tersangka AH, narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari seorang perempuan WA," ucapnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu serta timbangan digital. Ketiganya kini ditahan di Polres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*ABW)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi