Pasok Narkoba ke Teman Pria, Wanita di Payakumbuh Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Polres Payakumbuh mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang wanita. Dalam kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Rabu (13/1/2021).

Kasus itu berawal dari tertangkapnya dua pria di Padang Tangah Payobadar, Kecematan Payakumbuh Timur. Pria berinisial AH (35) dan PM (35) itu ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu.

“Dari penangkapan tersebut di temukan narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kecil yg di bungkus dengan plastik bening”, ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.

Saat diperiksa polisi, kedua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu dari wanita berinisial WA (20). Polisi pun langsung mencari keberadaan WA dan menangkap wanita tersebut.

“Bahwa dari pengakuan tersangka AH, narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari seorang perempuan WA,” ucapnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu serta timbangan digital. Ketiganya kini ditahan di Polres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
3 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Payakumbuh, Seorang Warga Alami Luka Bakar
3 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Payakumbuh, Seorang Warga Alami Luka Bakar
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Kronologi Pejalan Kaki Ditabrak Motor hingga Meninggal di Payakumbuh
Kronologi Pejalan Kaki Ditabrak Motor hingga Meninggal di Payakumbuh
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi