Paslon Terpilih di Pilkada Sumbar Ditetapkan Setelah Adanya Putusan MK

Ketua KPU Sumbar Amnasmen

Ketua KPU Sumbar Amnasmen. (foto: Fath Putra Mulya/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) belum menetapkan kepala daerah terpilih hingga saat ini. Penetapan dapat dilakukan paling lambat 5 hari usai pengumuman registrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Komisioner KPU Sumbar Amnasmen mengatakan selain belum menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih, KPU di daerah juga belum menetapkan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih.

Penetapan kepala daerah terpilih dapat dilakukan jika MK menyampaikan tidak ada gugatan, paling lambat 5 hari setelah diumumkan. Semua KPU di daerah belum dapat menetapkan kepala daerah terpilih sampai dinyatakan bersih dari gugatan.

"Pengumuman register perkara di MK  tanggal 18 Januari, kalau tidak ada perkara, maka MK akan memberitahukan pada tanggal 19 atau 20 bahwa KPU sudah bisa menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih," katanya di Padang, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Nasib 7 Gugatan Pilkada dari Sumbar Diputuskan MK 18 Januari

Sementara jika ada gugatan yang masuk ke MK dan tercatat dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK), maka KPU akan mengikuti persidangan. Persidangan di MK sendiri bakal dimulai pada 26 Januari dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan.

Kemudian dalam persidangan awal itu MK akan memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon dan pengucapan ketetapan sebagai pihak terkait. KPU sendiri sudah menyiapkan jawaban, saksi, dan segala keperluan untuk menghadapi persidangan nantinya.

"Jadi bagi yang ikut persidangan akan fokus sidang, sedangkan yang tidak silakan KPU daerah melaksanakan rapat pleno sesegera mungkin menetapkan kepala daerah terpilih," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film