Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) terus mengalami penambahan. Penambahan kasus positif itu kembali lebih banyak dari penambahan pasien sembuh.
"Total sampai hari ini telah 23.963 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 178 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (6/1/2021).
Penambahan kasus positif itu berasal dari 15 kabupaten dan kota. Jumlah penambahan terbanyak berasal dari Padang dengan 96 kasus baru.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 169 orang dari 16 kabupaten dan kota. Meski begitu, tak ada laporan penambahan pasien meninggal per hari ini.
"Sembuh bertambah 169 orang, sehingga total sembuh 22.141 orang," ucapnya.
Jasman mengatakan, saat ini terdapat 11 kabupaten dan kota yang menjadi zona orananye dan 8 kabupaten kota yang menjadi zona kuning. Dia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penambahan kasus positif.
“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” ucapnya.
Sebaran penambahan kasus positif covid-19 Sumbar 6 Januari 2021:
1. Kota Padang 96 orang
2. Kota Padang Panjang 6 orang
3. Kota Payakumbuh 2 orang
4. Kota Solok 1 orang
5. Kabupaten Pasaman 2 orang
6. Kabupaten Padang Pariaman 6 orang
7. Kabupaten Agam 21 orang
8. Kabupaten Solok 13 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
10. Kabupaten Sijunjung 16 orang
11. Kabupaten Pesisir Selatan 6 orang
12. Kabupaten Kep. Metawai 4 orang
13. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
14. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
15. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
Seabaran pasien sembuh:
1. Kota Padang 24 orang
2. Kota Padang Panjang 17 orang
3. Kota Bukittinggi 6 orang
4. Kota Payakumbuh 0 orang
5. Kota Solok 1 orang
6. Kota Sawahlunto 14 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 47 orang
8. Kabupaten Agam 1 orang
9. Kabupaten Solok 11 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 15 orang
11. Kabupaten Sijunjung 13.orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 11 orang
13. Kabupaten Kep. Metawai 3orang
14. Kota Pariaman 2 orang
15. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
16. Kabupaten Solok Selatan 3 orang. (*/ABW)