Partisipasi Pemilih di Ranah Minang Melampaui Target Nasional

Partisipasi Pemilih di Ranah Minang Melampaui Target Nasional

Ketua KPU Sumbar Amnasmen

Langgam.id - Tingkat partisipasi pemilih di Sumatra Barat (Sumbar) pada Pemilu 2019 meningkat drastis. Bahkan, melampaui target nasional. Hal ini terungkap berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Minggu (12/5/2019.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 rata-rata berada di angka 79 persen persen. Angka tersebut jauh melesat dibandingkan partipasi Pemilu 2014 yang hanya berada di kisaran 71 persen.

Tak hanya itu, capaian partisipasi juga melampaui target KPU Sumbar sebesar 75 persen. Bahkan, mengalahkan target secara nasional sebesar 77,5 persen. "Rata-rata untuk keseluruhan. Alhamdulillah, persentase pemilih yang hadir ke TPS melebihi target nasional dan melebihi target KPU Sumbar," kata Amnasmen.

Menurut Ketua KPU dua periode itu, peningkatan partisipasi pemilih dipengaruhi sejalannya Pilpres dan Pileg. Lalu, gencarnya kampanye melalui media sosial turut meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke TPS.

"Partisipasi paling tinggi berada di Kabupaten Dharmasraya dengan angka 89 persen. Lalu, Kota Solok dengan 85 persen partisipasi," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan Pilwako
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilwako Padang 2024, Ini Syaratnya
Dapil Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023
Alokasi Kursi Legislatif Alami Pergeseran, Ini Rincian Serta Sebaran DPT Agam di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menjadwalkan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD pada 1-14 Mei mendatang.
KPU Padang Panjang Jadwalkan Pengajuan Balon Anggota DPRD 1-14 Mei
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022
Langgam.id - Pencatutan identitas warga tanpa izin dan didaftarkan sebagai anggota Parpol marak terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Penjelasan KPU Pariaman Soal Pencatutan Identitas Warga untuk Anggota Parpol
Langgam.id - Pencatutan identitas warga tanpa izin dan didaftarkan sebagai anggota Parpol marak terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Komisioner KPU, ASN hingga PPNPN Terdaftar sebagai Anggota Parpol di Sumbar