Pantai Air Manis Bakal Dikelola Perumda PSM

Pantai Air Manis

Ilustrasi - Kawasan Objek Wisata Pantai Air Manis, Kota Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Terhitung sejak 1 Juni 2020, Pantai Air Manis tak lagi dikelola Dinas Pariwisata Kota Padang. Objek wisata yang dikenal dengan batu Malin Kundang itu sepenuhnya dipegang Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM).

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, pengelolaan Pantai Air Manis diserahkan kepada Perumda PSM agar bisa dikembangkan secara optimal. Jika perusahaan daerah, peluang kerjasama investor akan lebih mudah.

“Kerja sama pihak ketiga antara perusahaan sama perusahaan tentu lebih gampang. Kalau kami di pemerintahan sedikit ribet kerja samanya. Kita ingin Pantai Air Manis ini sebagai objek wisata unggulan, makanya kita dorong Perumda PSM,” kata Arfian dihubungi langgam.id, Minggu (31/5/2020).

Arfian mengungkapkan pola pengelolaan Pantai Air Manis ini, nantinya akan sama dengan Trans Padang yang juga dikelola oleh Perumda PSM. Pengembangan wahana di kawasan Pantai Air Manis nantinya akan terus dikembangkan.

“Kita tahu Pantai Air Manis menjadi salah satu yang memberikan Pendapat Anggaran Daerah (PAD) terbanyak untuk Kota Padang. Tahun ini target Rp3 miliar, tapi karena pandemi kayaknya tidak tercapai. Apalagi Pantai Air Manis sudah tutup sejak Maret,” katanya.

Arfian mengungkapkan Pantai Air Manis mulai dibuka kembali setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakahir pada tanggal 7 Juni. Selanjutnya, akan diterapkan tatanan kehidupan baru atau new normal dalam pengembangan destinasi wisata.

Seperti diwajibkan pengunjung mengunakan masker, ukur suhu tubuh dan menjaga jarak. Serta akan disediakan tempat pencuci tangan bagi pengunjung. “Mudah-mudahan PSBB tidak diperpanjang lagi. Sebab pedagang di Pantai Air Manis juga telah mengeluh,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar