Panik Rekannya Tertangkap, Pengedar Sabu di Payakumbuh Gagal Melarikan Diri

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh. Satu dari tiga tersangka itu sempat mencoba kabur karena panik mengetahui rekannya sudah diringkus.

Ketika tersangka itu masing-masing bernama Anggi, Nikolas dan Savar. Anggi ditangkap lebih dulu pada Kamis (1/4/2021) sore.

“Dari tangan tersangka, kami menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Jumat (2/4/2021).

Kepada polisi tersangka Anggi mengaku akan menyerahkan sabu itu kepada tersangka lainnya. Tak lama berselang, polisi menangkap Nikolas di lokasi berbeda. Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang paket sabu di dalam tumpukan kain.

"Sabu tersebut dibuang oleh tersangka atas perintah Savar ketika dihubungi melalui handphone. Karna Savar mendapat informasi polisi menangkap orang dia kenal," kata Desneri.

Savar yang mengetahui rekannya ditangkap berupaya lari. Namun upayanya tidak berhasil karena tetap bisa diringkus polisi.

"Ketiga pelaku sudah mendekam di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Desneri. (*ABW)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024