MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh

MK Putuskan Tidak Menerima Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni

Langgam.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan tidak menerima permo...Lanjutkan Membaca

Berita Terbaru