Langgam.id – Semen Padang FC bakal mengajukan hak kelola Stadion Haji Agus Salim Padang ke Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) setelah pembangunan rampung yang ditargetkan selesai pada 2028.
Presiden Klub Semen Padang FC Andre Rosiade mengatakan, pengelolaan stadion nantinya dapat melibatkan klub olahraga yang berada di daerah tersebut.
Kata Andre, Semen Padang FC menjadi salah satu pihak yang berpotensi mengelola stadion, karena merupakan klub sepak bola yang bermarkas di Kota Padang.
“Berkenaan dengan hak kelola, Semen Padang akan memberikan surat permohonan kepada Pemprov Sumbar untuk diberikan hak kelola,” ujar Andre usai meletakkan batu pertama pembangun stadion, Rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan, pengelolaan oleh pihak yang menggunakan stadion diperlukan agar fasilitas tersebut tetap terawat, setelah pembangunan selesai.
Ia menilai stadion akan cepat mengalami kerusakan apabila tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan perawatannya.
“Kalau tidak dikelola dan dirawat, tentu stadion ini akan cepat rusak,” kata dia.
Andre menegaskan aset Stadion Haji Agus Salim merupakan milik Pemerintah Provinsi Sumbar, dan wilayahnya wewenang Pemerintah Kota Padang.
Karena itu, rencana pengelolaan nantinya tetap harus memperhatikan kewenangan Pemprov Sumbar sebagai pemilik aset.
“Yang memiliki aset ini Pemprov Sumbar. Jadi tentu semuanya harus berjalan sesuai aturan,” tuturnya.
Andre berharap, proses pembangunan Stadion Haji Agus Salim berjalan lancar dan selesai sesuai target.
“Harapannya lahan dan proses pembangunannya berjalan lancar, sehingga bisa cepat selesai,” pungkasnya. (WAN)






