Padang PPKM Level 3, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Berdasarkan SKB 4 Menteri

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kota Padang ditetapkan masuk PPKM Level 3 sampai Senin (28/2/2022).

Ilustrasi: Suasana sekolah tatap muka di SMPN 34 Padang. (Foto: Afdal/Langgam.id)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kota Padang ditetapkan masuk PPKM Level 3 sampai Senin (28/2/2022).

Langgam.id - Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, berlaku selama dua pekan, Selasa (15/2/2022) sampai Senin (28/2/2022).

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalan Negeri (Imendagri) Nomor: 11 tahun 2022, yang diterbitkan pada Senin (14/2/2022).

Disebutkan, Kota Padang masuk PPKM Level 3, karena meningkatnay kasus positif Covid-19, terutama Varian Omicron.

Masuknya Kota Padang dalam PPKM Level 3 juga dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Padang, Barlius.

Menurut Barlius, Kota Padang masuk PPKM Level 3 bersama enam kabupaten dan kota laiinya di Sumbar.

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kota Padang ditetapkan masuk PPKM Level 3 sampai Senin (28/2/2022).

Aturan Sekolah Tatap Muka berdasarkan SKB 4 Menteri. (Foto: Tangkapan layar SKB 4 Menteri)

"PPKM naik level, karena kasus Covid-19 kita juga naik. Sekarang memang lagi trend, di mana-mana naik, seperti Jakrta," ujar Barlius kepada Langgam.id, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputasan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehata dan Menteri Dalam Negeri, juga telah mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah sesuai level PPKM, serta capaian vaksinasi.

Dalam SKB 4 Menteri tersebut disebutkan, bahwa untuk daerah dengan PPKM Level 3, melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, atau jarak jauh, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan
    paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada lansia minimal 10 persen, maka pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan ketentuan:
  1. Setiap hari secara bergantian
  2. Jumlah Peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  3. Belajar paling lama per hari 4 jam
  • Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 4O persen, dan capaian vaksinasi dosis 2 pada lansia di bawah 1O persen di tingkat kabupaten atau kota, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Lalu, juga dijelaskan, pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas pada pembelajaran
tatap muka terbatas, maja diwajibkan vaksiansi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Padang Naik Status Jadi PPKM Level 3

"Bagi pendidik yang tidak bisa divakisin, dengan alasan memiliki komorbid tidak terkontrol, atau karena kondisi medis tertentu, maka pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh," tertulis dalam SKB tersebut.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani mengatakan sebanyak 123.046 wisatawan mengunjungi 13 objek wisata selama sepekan lebaran
123.046 Orang Kunjungi 13 Objek Wisata di Padang Saat Libur Lebaran 2025
Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) sudah menuntaskan pemasangan WiFi di semua SMP negeri di Kota Padang pada Kamis (17/4/2025).
Pemasangan WiFi Tuntas, 45 SMP Negeri di Padang Bisa Nikmati Internet Gratis
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk mengecek peralatan listrik sebelum melaksanakan mudik.
Cegah Kebakaran, Warga Diimbau Cek Peralatan Listrik Sebelum Mudik
Sebanyak 13 titik pos pengamanan (pospam) disiagakan selama libur Lebaran 2025. Titik-titik pospam itu tersebar di berbagai lokasi strategis
13 Pos Pengamanan Disiagakan di Padang Selama Libur Lebaran
Sebuah pohon jenis jawi-jawi dengan panjang sekitar 30 meter dan diameter 30 cm tumbang menimpa rumah dan menghambat akses jalan di Gates
Pohon Tumbang di Lubeg Padang, Timpa Rumah dan Hambat Akses Jalan
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati