Padang PPKM Level 3, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Berdasarkan SKB 4 Menteri

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kota Padang ditetapkan masuk PPKM Level 3 sampai Senin (28/2/2022).

Ilustrasi: Suasana sekolah tatap muka di SMPN 34 Padang. (Foto: Afdal/Langgam.id)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kota Padang ditetapkan masuk PPKM Level 3 sampai Senin (28/2/2022).

Langgam.id - Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, berlaku selama dua pekan, Selasa (15/2/2022) sampai Senin (28/2/2022).

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalan Negeri (Imendagri) Nomor: 11 tahun 2022, yang diterbitkan pada Senin (14/2/2022).

Disebutkan, Kota Padang masuk PPKM Level 3, karena meningkatnay kasus positif Covid-19, terutama Varian Omicron.

Masuknya Kota Padang dalam PPKM Level 3 juga dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Padang, Barlius.

Menurut Barlius, Kota Padang masuk PPKM Level 3 bersama enam kabupaten dan kota laiinya di Sumbar.

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kota Padang ditetapkan masuk PPKM Level 3 sampai Senin (28/2/2022).

Aturan Sekolah Tatap Muka berdasarkan SKB 4 Menteri. (Foto: Tangkapan layar SKB 4 Menteri)

"PPKM naik level, karena kasus Covid-19 kita juga naik. Sekarang memang lagi trend, di mana-mana naik, seperti Jakrta," ujar Barlius kepada Langgam.id, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputasan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehata dan Menteri Dalam Negeri, juga telah mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah sesuai level PPKM, serta capaian vaksinasi.

Dalam SKB 4 Menteri tersebut disebutkan, bahwa untuk daerah dengan PPKM Level 3, melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, atau jarak jauh, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan
    paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada lansia minimal 10 persen, maka pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan ketentuan:
  1. Setiap hari secara bergantian
  2. Jumlah Peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  3. Belajar paling lama per hari 4 jam
  • Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 4O persen, dan capaian vaksinasi dosis 2 pada lansia di bawah 1O persen di tingkat kabupaten atau kota, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Lalu, juga dijelaskan, pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas pada pembelajaran
tatap muka terbatas, maja diwajibkan vaksiansi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Padang Naik Status Jadi PPKM Level 3

"Bagi pendidik yang tidak bisa divakisin, dengan alasan memiliki komorbid tidak terkontrol, atau karena kondisi medis tertentu, maka pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh," tertulis dalam SKB tersebut.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa memasuki musim buah-buahan saat ini, volume sampah di daerah
Volume Sampah di Padang Meningkat, Didominasi Kulit dan Biji Durian
Diduga gegara rebutan penumpang, dua agen bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Padang terlibat perkelahian hingga berujung penusukan
Agen Bus di Padang Meninggal Ditusuk Gegara Rebutan Penumpang
Seorang bocah laki-laki hanyut terbawa arus sungai di Jalan Kampung Jambak RT 02 RW 09, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Diduga Terjatuh ke Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Hanyut
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin
Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Seorang buruh harian lepas tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengecat dinding gedung di Jalan Raya Indarung, Rimbo Datar Nomor 26,
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Seorang Buruh Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit