Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

Vaksinasi covid-19 untuk pelajar dan santri di Padang. [dok. BIN Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah pusat resmi menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Dengan begitu Kota Padang tidak lagi menyandang status PPKM level 4.

Informasi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual lewat  akun youtube resmi Sekretariat Presiden Senin (18/10/21) siang.

Diketahui, Kota Padang masuk dalam 3 daerah di pulau Sumatera yang turun ke level 2. PPKM level 2 sendiri akan berlangsung hari ini 18 Oktober sampai 8 November 2021 mendatang.

Turunnya status level PPKM Kota Padang tersebut setelah capaian vaksinansi Covid-19 berhasil memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, selain jumlah kasus positif yang juga mulai turun.

“Alhamdulillah Kota Padang sudah berada di level 2 pelaksanaan PPKM. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Padang,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menanggapi pengumuman pemerintah pusat, Senin (18/10/21).

Ia mengatakan, salah satu indikator yang membuat status level PPKM Kota Padang turun ke level 2 yaitu capaian vaksinansi Covid-19 yang telah memenuhi standar dari pemerintah pusat.

Namun, untuk keputusan resmi tertulis, pihaknya akan menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Biasanya instruksi tersebut akan diterima setelah pengumuman level PPKM selesai.

Setelah menerima instruksi Mendagri, pihaknya yang dipimpin oleh Wali Kota Padang akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkompimko dan OPD terkait untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

“Insyaallah malam ini paling cepat kami terima instruksi Mendagri itu, lalu besoknya kami akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkompimko dan OPD terkait,” katanya.

Dalam rapat koordinasi nantinya, Pemko Padang juga akan membahas aturan, mekanisme terkait penerapan PPKM level 2 yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat seperti pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, aktivitas ekonomi, dan lainnya.

“Apakah nanti Pembelajaran Tatap Muka bisa diterapkan full dengan Prokes atau tidak. Pelonggaran aktivitas masyarakat lainnya tentu akan dibahas dalam rapat nanti sesuai dengan instruksi Mendagri,” ujarnya.

Kemudian setelah kesepakatan dicapai, Pemko Padang akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE)  wali kota tentang penerapan PPKM level 2 yang berlangsung selama 3 Minggu ke depan.

Tag:

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre