Padang Digitalisasi Manuskrip Undang-undang Era Kolonial Belanda

Padang Digitalisasi Manuskrip Undang-undang Era Kolonial Belanda

Sumber: Diskominfo Padang

Langgam.id - Pemko Padang memiliki banyak koleksi 'Staatsblad' atau kumpulan undang-undang maupun ketetapan yang diterbitkan pemerintah kolonial Belanda dulunya. Manuskrip itu masih tersimpan rapi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Agar tidak hilang dan musnah ditelan zaman, dinas terkait mengalihmediakan 'staatsblad' tersebut. Kumpulan peraturan zaman Hindia Belanda itu dijadikan buku digital.

"Saat ini bidang Arsip tengah melakukan scaning terhadap Staatsblad tahun 1905," jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Feri Mulyani Hamid, Minggu (19/5/2024).

Disebutkan Feri Mulyani, saat ini terdapat 100 staatsblad di ruang arsip. Pihaknya tengah mengalihmediakan satu manuskrip.

"Kita tengah mengalihmediakan peraturan lama yang berisi batas wilayah Kota Padang yang ditetapkan Pemerintah Belanda di tahun 1905," jelasnya.

Pelaksanaan alih media menjadi buku digital menggunakan alat scaner cz laser. Sebelumnya dinas ini telah melakukan alih media untuk arsip statis yang bernilai sejarah.

"Dengan mempelajari sejarah masa lalu, maka akan bisa merencanakan masa depan. Staatsblat adalah kumpulan peraturan di masa lalu, tentunya akan bisa menjadi dasar perencanaan masa depan," terangnya. (*/Yh)

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk