Operasi Pekat di Sijunjung, Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi dan Sita 113 Botol Miras

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id - Polisi menangkap 18 orang dalam Operasi Pekat Singgalang 2021di Kabupaten Sijunjung. Mereka merupakan pelaku perjudian.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menyebut operasi itu dilakukan sejak 24 Agustus sampai 7 September 2021. Selain menangkap pelaku judi Polres Sijunjung juga menyita minuman keras dalam razia itu.

“Para pelaku kasus judi dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebanyak Rp 25 juta rupiah,” kata Ikhwan, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 5 Paket Sabu

Dari 18 pelaku yang ditangkap, kata Ikhwan, dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kedua anak di bawah umur itu juga tidak ditahan.

“Dari 18 tersangka yang diamankan, 16 di antaranya dilakukan penahanan. Sementara untuk dua tersangka dilakukan diversi karena masih di bawah umur atau berstatus sebagai pelajar,” ungkapnya.

Selain menangkap 18 pelaku itu, polisi juga menyita barang bukti perjudian berupa uang ratusan ribu dan berbagai jenis kartu untuk perjudian. Sebanyak 113 botol miras berbagai merk dan 13 jerigen minuman keras jenis tuak juga disita.

"Sementara penjual minuman keras hanya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut," ujarnya.

Baca Juga

Relawan Rumah Zakat membantu pembersihan fasilitas umum dan rumah warga yang terdampak banjir bandang di sejumlah nagari di Sijunjung.
Relawan Rumah Zakat Bantu Korban Banjir Bandang di Sijunjung
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Membangun Sijunjung: Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan
Membangun Sijunjung: Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD Pemprov Sumatra Barat usai libur Lebaran 1445
Mahyeldi Ingatkan Akan Ada Sanksi Tegas Bagi ASN Pemprov Terlibat Judi
Andre Rosiade: Partai Gerindra Sumbar Bantu Korban Banjir Bandang Sijunjung 500 Paket Sembako
Andre Rosiade: Partai Gerindra Sumbar Bantu Korban Banjir Bandang Sijunjung 500 Paket Sembako
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan